OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM – Kualifikasi guru adalah standar kemampuan akademik, profesional, pedagogik, dan kepribadian yang harus dimiliki seorang pendidik. Di Indonesia, kualifikasi minimal guru ditetapkan melalui regulasi, yaitu pendidikan minimal S1/D4 dan sertifikasi pendidik.
Kepala Dinas Kabupaten OKI melalui Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas), Desi Puspitasari, mengatakan Upaya Peningkatan Kualifikasi Guru dapat dilakukan dengan berbagai upaya seperti :
1. Program sertifikasi dan pelatihan berkelanjutan.
2. Studi lanjut ke jenjang lebih tinggi.
3. Workshop dan seminar untuk penguasaan teknologi pembelajaran.
4. Kolaborasi dengan guru lain melalui komunitas belajar (MGMP/KKG).
“Pemerintah memiliki peran penting dalam meningkatkan kualifikasi guru di jenjang PAUD dan SD dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berkomitmen untuk memberikan pendidikan yang berkualitas dan merata bagi semua anak di Indonesia” kata Desi. Kamis (25/09/2025).
Komitmen ini dilakukan melalui dua kebijakan strategis yang saling mendukung, yaitu program pemenuhan kualifikasi akademik S-1/D-4 untuk guru TK dan SD, serta penguatan kebijakan wajib belajar selama 13 tahun yang mencakup satu tahun prasekolah.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah berkomitmen untuk memberikan pendidikan yang berkualitas dan merata bagi semua anak di Indonesia.
Ia melanjutkan Pendidikan bagi anak-anak pada usia dini merupakan dasar yang sangat penting dalam pengembangan sumber daya manusia.
“Oleh karena itu, pemenuhan Kualifikasi Guru di jenjang PAUD dan SD serta adanya kewajiban belajar sebelum sekolah harus menjadi fokus utama agar layanan pendidikan dapat lebih merata dan bermutu dan Sebagai bentuk dukungan yang nyata, pemerintah menyediakan bantuan hingga Rp 3 juta setiap semester untuk setiap guru” ungkap Desi.
Desi menambahkan Pada tahun 2025, program ini ditujukan untuk 12. 500 peserta yang terdiri dari 6. 745 guru taman kanak-kanak dan 5. 755 guru sekolah dasar, yang akan belajar di 91 LPTK yang ada di seluruh Indonesia.
Namun, terdapat berbagai tantangan yang muncul, seperti kurangnya motivasi di kalangan guru senior, masalah kesehatan, dan jarak ke lokasi pendidikan.
Oleh karena itu, pembelajaran secara daring dan hybrid dioptimalkan untuk memastikan guru dari daerah terpencil tetap mendapatkan akses yang setara.
Di samping itu, pelaksanaan program ini akan dilakukan dengan sistem pemantauan dan evaluasi, perjanjian belajar, serta fleksibilitas dalam tugas akhir, sehingga program bisa diselesaikan tanpa mengganggu kegiatan mengajar.
“Selain meningkatkan kualifikasi para guru, Kemendikdasmen juga merancang Grand Design Wajib Belajar selama 13 tahun, Ini mencakup 9 tahun untuk pendidikan dasar, 3 tahun untuk pendidikan menengah, dan 1 tahun untuk pendidikan prasekolah” jelas Desi.
Langkah ini dilakukan dengan cara memperluas layanan PAUD baik yang formal maupun nonformal, mendirikan sekolah baru, mengubah PAUD menjadi milik negara, memperbarui satuan PAUD, serta mengembangkan model PAUD-SD yang terintegrasi di daerah 3T yang memiliki akses terbatas.
Program transisi yang menyenangkan dari PAUD ke SD juga diperkuat agar hasil pembelajaran PAUD sejalan dengan kelas 1-2 SD.
“Melalui dua kebijakan strategis ini, yaitu peningkatan kualitas guru PAUD-SD dan kewajiban belajar selama 13 tahun, Kemendikdasmen mengharapkan agar layanan pendidikan yang berkualitas dapat dirasakan secara merata dan Ini juga bertujuan untuk meningkatkan martabat guru sebagai garda terdepan dalam pengembangan sumber daya manusia unggul di Indonesia” tegas Desi.
Oleh karena itu, kualifikasi guru menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
“Guru yang memiliki kualifikasi yang baik dapat mendidik, membimbing, melatih, dan menjadi panutan bagi generasi penerus bangsa dimasa yang datang, dengan adanya program yang mumpuni dari pemerintah ditambah lagi kualitas guru selaku pendidik yang berkualitas kita optimis dunia pendidikan yang ada di Indonesia akan lebih baik lagi dimasa-masa yang akan datang” tutup Desi. (Hendri)