Beranda Hukum & Kriminal Polisi Bongkar Ladang Ganja 20 Hektar di Empat Lawang

Polisi Bongkar Ladang Ganja 20 Hektar di Empat Lawang

11
0

EMPAT LAWANG, KITOUPDATE.COM  — Aparat kepolisian membongkar jaringan peredaran ganja berskala besar di Sumatera Selatan. Dalam operasi gabungan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel bersama Polres Empat Lawang menemukan ladang ganja seluas 20 hektar di Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, serta menyita 220 kilogram ganja kering siap edar.

Operasi yang digelar Jumat (24/4/2026) itu dipimpin langsung Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana bersama Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi. Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif sejak Februari 2026 yang berhasil memetakan jaringan distribusi lintas wilayah hingga Pulau Jawa.

Kasus ini terungkap setelah polisi menangkap tersangka utama berinisial PD alias Pinhar di loket bus Jalan Gubernur H. Bastari, Palembang. Dari penangkapan tersebut, penyidik mengembangkan kasus hingga menemukan pusat produksi ganja di wilayah Empat Lawang.

Di lokasi, petugas mendapati ladang ganja aktif berikut ratusan kilogram ganja kering yang telah dikemas dalam 11 karung besar. Polisi juga mengamankan empat unit sepeda motor, dokumen lahan, serta peta lokasi penanaman.

Hasil penyidikan mengungkap, tersangka mengendalikan seluruh rantai bisnis ilegal tersebut—mulai dari penanaman, pengolahan, hingga distribusi. Jaringan ini diketahui telah beroperasi sejak 2024 dengan wilayah edar mencakup Empat Lawang, Palembang, hingga Pulau Jawa.

Saat ini, empat pelaku lain telah masuk daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan kemungkinan pengembangan pasal sesuai hasil penyidikan lanjutan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana menegaskan, pengungkapan ini berhasil memutus rantai produksi sekaligus distribusi ganja.

“Sejak 2024 jaringan ini mengelola ladang ganja dan memasarkannya hingga ke Pulau Jawa. Kini seluruh rantai berhasil kami putus, dan 220 kilogram ganja gagal beredar,” tegasnya.

Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi menyebut pembongkaran ladang ganja ini sebagai langkah strategis melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.

“Kami tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga menghancurkan sumber produksinya. Pengejaran terhadap jaringan lain terus dilakukan,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas narkotika dari hulu hingga hilir.

“Ini salah satu pengungkapan terbesar. Ladang 20 hektar dan ratusan kilogram ganja berhasil kami sita. Ini bukti keseriusan kami melindungi masyarakat,” tegasnya.

Polda Sumsel memastikan pengembangan kasus terus dilakukan hingga seluruh jaringan terungkap, sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini