JAKARTA, KITOUPDATE.COM – Bertepatan dengan satu tahun masa pemerintahannya, Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara senilai Rp13,25 triliun dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan. Dana tersebut berasal dari perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian penting dalam memperkuat integritas dan menegakkan keadilan ekonomi di Indonesia.
“Saudara-saudara, Rp13 triliun ini bisa kita gunakan untuk memperbaiki dan merenovasi lebih dari 8.000 sekolah. Jika dialokasikan untuk pembangunan kampung nelayan, dengan anggaran sekitar Rp22 miliar per kampung, ini berarti ribuan keluarga nelayan akan merasakan manfaat nyata yang selama 80 tahun belum pernah mereka rasakan,” ujar Presiden, Senin (20/10/2025).
Presiden juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tidak tebang pilih. Ia mengingatkan para aparat penegak hukum—jaksa, polisi, maupun hakim—untuk selalu menggunakan nurani dan menjauhi praktik yang merugikan masyarakat kecil.
Acara penyerahan uang pengganti tersebut menjadi momentum penting yang menegaskan keseriusan pemerintah dalam menegakkan hukum, memulihkan keuangan negara, dan memastikan hasilnya benar-benar kembali kepada rakyat.
































