JAKARTA, KITOUPDATE.COM — Pemerintah mendorong transformasi besar dalam tata kelola distribusi bantuan sosial dengan menjadikan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih sebagai simpul utama penyaluran bansos hingga penggerak ekonomi desa.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan seluruh skema bantuan. Mulai dari bantuan pangan hingga Program Keluarga Harapan (PKH), akan disalurkan melalui Kopdes. Skema ini menyasar sekitar 18 juta penerima, menjadikannya salah satu distribusi bansos terbesar yang pernah dikonsolidasikan dalam satu jalur kelembagaan.
“Semua bantuan pangan dan bansos akan melalui Kopdes. Jumlahnya besar, mencapai 18 juta penerima,” ujarnya di Jakarta, Selasa.
Tidak hanya sebagai penyalur bansos, Kopdes Merah Putih juga diposisikan sebagai motor ekonomi desa. Pemerintah menugaskan koperasi ini menjalankan fungsi ganda: sebagai agen distribusi kebutuhan pokok sekaligus penyerap hasil produksi masyarakat.
Kopdes akan menjadi agen LPG, penyalur beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) milik Bulog, serta distributor pupuk bersubsidi. Di sisi lain, koperasi juga akan berperan sebagai offtaker dengan menyerap komoditas pertanian seperti gabah dan jagung sesuai harga acuan pemerintah.
Langkah ini diarahkan untuk memotong rantai distribusi yang panjang sekaligus menekan ketergantungan petani terhadap tengkulak.
Selain itu, pemerintah membuka akses pembiayaan murah melalui Kopdes dengan bunga sekitar 6 persen per tahun. Skema ini ditujukan sebagai alternatif terhadap praktik rentenir dan pinjaman daring ilegal yang selama ini membebani masyarakat desa.
Penguatan infrastruktur juga disiapkan, termasuk fasilitas cold storage untuk menjaga kualitas hasil perikanan dan memperpanjang rantai pasok komoditas.
Dalam kerangka yang lebih luas, Kopdes Merah Putih akan menjadi pemasok utama bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dengan model ini, hasil produksi desa tidak hanya terserap, tetapi langsung terhubung dengan program nasional pemenuhan gizi.
Namun, konsolidasi besar ini juga menyisakan tantangan, terutama terkait kesiapan manajemen koperasi, transparansi distribusi, serta potensi penumpukan kewenangan dalam satu lembaga di tingkat desa. (Inku/**)



































