PALEMBANG, KITOUPDATE.COM – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan akhirnya menahan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi kredit bank milik negara yang menyeret PT BSS dan PT SAL.
Kelima tersangka—KW, SL, WH, IJ, dan LS—langsung dijebloskan ke Rutan Kelas I Palembang selama 20 hari ke depan. Mereka disebut-sebut memiliki peran penting dalam proses persetujuan kredit.
“Dari total delapan tersangka, hanya tujuh yang memenuhi panggilan penyidik. Satu orang, AC, mangkir karena masih dirawat usai operasi,” ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, Selasa (7/4/2026)
Sementara dua tersangka lainnya, KA dan TP, lolos dari penahanan sementara dengan alasan sakit, masing-masing jantung dan autoimun.
Kasus ini diduga berkaitan dengan penyimpangan dalam proses pemberian kredit yang berpotensi merugikan negara. Penyidik kini masih memburu aliran dana dan membuka kemungkinan adanya aktor lain di balik kasus ini. (Eko Saputra)






























