Beranda Banyuasin Sosialisasi Tata Cara Pelaporan Bantuan Keuangan Hibah untuk Partai Politik Tahun 2025

Sosialisasi Tata Cara Pelaporan Bantuan Keuangan Hibah untuk Partai Politik Tahun 2025

108
0

BANYUASIN, KITOUPDATE.COM – Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana hibah, Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU., ASEAN Eng., menggelar sosialisasi tata cara pelaporan bantuan keuangan hibah untuk partai politik tahun anggaran 2025, pada Selasa (03/06/2025).

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Banyuasin dan dihadiri oleh Kepala Badan Kesbangpol, perwakilan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Banyuasin, Kepala Bidang Kesbangpol, serta staf Badan Kesbangpol.

Dalam sambutannya, Sekda Erwin Ibrahim menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pembekalan kepada pengurus partai politik mengenai tata cara administrasi pelaporan keuangan hibah. Ia menekankan pentingnya pengelolaan dana hibah sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Walaupun dana ini sudah dihibahkan dan menjadi bagian dari anggaran partai politik, sumbernya tetap berasal dari APBD Kabupaten Banyuasin. Oleh karena itu, pengelolaannya tidak boleh dilakukan sembarangan, melainkan harus mengikuti ketentuan Kementerian Dalam Negeri dan peraturan perundang-undangan tentang pengelolaan anggaran negara maupun daerah,” tegasnya.

Sekda juga menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap prosedur mulai dari pengusulan, pencairan, penggunaan, hingga pelaporan dana hibah, agar tidak terjadi temuan yang dapat merugikan.

Ia menambahkan, pada tahun-tahun sebelumnya masih ditemukan kesalahan dalam penyusunan administrasi dan pelaporan. Hal ini perlu menjadi perhatian agar tidak terulang kembali, karena kesalahan administrasi berpotensi menimbulkan kesalahan dalam penggunaan dana hibah.

Dana hibah ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh partai politik, khususnya dalam menyerap aspirasi masyarakat. Aspirasi tersebut akan menjadi masukan penting bagi pemerintah Kabupaten Banyuasin dalam meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik dan responsif. (Sangkut)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini