Beranda Ogan Kemering Ilir Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan Palembang dan PMD Dalam Kegiatan Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur...

Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan Palembang dan PMD Dalam Kegiatan Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa

101
0

OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM – Melaksanakan Program 100 hari Bupati OKI H. Muchendi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (D.PMD) Kabupaten Melaksanakan Kegiatan Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Di Kecamatan SP Padang.

Bertempat di Aula Kantor Camat SP Padang kegiatan tersebut dihadiri serta diikuti langsung oleh Dinas PMD, BPJS Ketenagakerjaan Palembang, Camat SP Padang beserta Jajaran, Seluruh Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam wilayah Kecamatan SP Padang.

Dalam Sambutannya Camat SP Padang, Ardhi Tomiyansyah, S.IP.,M.Si, membuka acara tersebut sekaligus memberikan arahan serta berbagai informasi penting bagi desa.

“Kami ucapkan selamat datang kepada kepada Dinas PMD beserta BPJS Ketenagakerjaan Palembang dan kami ucapkan terimakasih karena telah memilih kecamatan SP Padang sebagai destinasi kegiatan pembinaan ini dalam meningkatkan kapasitas aparatur Desa yang ada di kecamatan SP Padang ini”ujar Ardhi. Selasa (03/06/2025)

Camat juga menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan suatu hal yang sangat penting bagi Aparatur Pemerintah Desa karena banyak informasi yang terdapat didalamnya.

“Mungkin selama ini kita hanya perangkat desa yang diberikan pelayanan BPJS ketenagakerjaan, akan tetapi pada tahun ini melalui program 100 hari bupati OKI, pemerintah daerah menganganggarkan BPJS Ketenagakerjaan bagi LKD dan Kelembagaan yang ada di ekosistem desa” tambah Ardhi.

Menurutnya Kegiatan ini sangatlah penting untuk mensingkronkan data yang ada didesa dengan kabupaten.

“Pemda OKI juga tidak hanya sebatas Perangkat desa dan Kelembagaan Desa akan tetapi pada tahun ini juga Pemkab OKI juga menganggarkan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja Rentan yang merupakan masyarakat yang tergolong dalam kategori kurang mampu” jelas Ardhi.

Lebih lanjut Camat Ardhi juga tidak lupa menghimbau kepada Pemerintah Desa agar sesegera mungkin menunaikan segala kewajiban yang telah diberikan kepada desa.

“Tolong bagi desa yang belom upload berkas Kopdes Merah Putih, untuk secepatnya di upload dan Untuk pemilihan notaris tlg pilih sendiri notarisnya sesuai keinginan pemerintah desa masing-masing dan juga perlu kami sampaikan sudah ada surat edaran, segala bentuk pelayanan sekarang harus menyertakan bukti lunas PBB, terutama untuk pencairan dana desa” jelas Ardhi.

Ardhi juga tidak lupa menyampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap program Bupati OKI, bahwa ada beberapa desa diwaktu bersamaan mengikuti pelatihan dari BHPN via zoom meeting dalam kegiatan peace maker dan paralegal.

“Kami juga pada kesempatan ini menyampaikan bahwa untuk hari ini juga ada beberapa Kepala Desa dan Perangkat Desa yang sedang mengikuti pelatihan Peace Maker dan Paralegal, ini merupakan salah satu bentuk dukungan dari pemerintah desa dalam mensukseskan program pak Bupati yang tujuan akhirnya adalah agar pemerintah desa khususnya masyarakat melek hukum” harap Ardhi.

Hal senada juga disampaikan oleh kepala dinas PMD Arie Mulawarman S.STP,.MM melalui bidang Pemerintahan Desa, Ema Susanti mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian dan dukungan Pemkab OKI terhadap peningkatan sumber daya dan kapasitas aparatur yang ada di desa.

“Perluasan Keanggotaan BPJS ketenagakerjaan yang semula hanya bagi perangkat desa kini pemerintah daerah melalui program pak Bupati bekerja sama dengan BPJS ketenagakerjaan juga menganggarkan bagi ekosistem desa dan pekerja rentan dalam kategori masyarakat kurang mampu yang ada di seluruh desa dalam Kabupaten OKI yang tidak lain tujuannya adalah untuk memberikan kenyamanan bagi perangkat desa dan masyarakat rentan dalam bekerja” ungkap Ema.

Selain itu Ema juga menyampaikan informasi penting lainnya bagi pemerintah desa yang terkait fungsi pemberdayaan masyarakat melalui posyandu dan kedisiplinan kerja bagi aparatur pemerintah desa.

“Kami juga menghimbau bagi pemerintah desa yang ada, untuk segera membentuk SK pembina tingkat kecamatan, SK Pembina tingkat desa dan SK Tim posyandu, karen sekarang cakupan tugas dan fungsi Posyandu tidak hanya dibidang kesehatan semata akan tetapi sudah melebarkan layanan nya ke 6 Standar Pelayanan Masyarakat (SPM). Kami juga tidak henti-hentinya berpesan agar terus meningkatkan kedisiplinan dan memungsikan kantor desa sebagai pusat pelayanan masyarakat dan pak bupati akan sidak kekantor desa yang ada guna memastikan pelayanan terhadap masyarakat berjalan dengan semestinya dan mendapatkan pelayanan yang prima dari pemerintah desa” tegas Ema.

Sementara itu BPJS ketenagakerjaan Palembang, melalui perwakilan stafnya, Andi menjelaskan bahwa ada 4 segmen kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan yaitu:

1. Penerima upah, pekerja yg menerima upah atau gaji
2. Bukan penerima upah (mandiri)
3. Jasa kontruksi
4. Pekerja migran

“Banyak sekali manfaat yang bisa dirasakan oleh masyarakat ketika masuk dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, yang tujuannya tidak lain adalah memberikan jaminan dan rasa nyaman dan aman ketika sedang bekerja” kata Andi

Hal senada juga diungkapkan oleh Waiz, yang mengatakan untuk sekarang untuk mendaftar serta mengakses layanan BPJS Ketenagakerjaan sangat lah mudah karena sudah bisa diakses melalui mobile tanpa harus tatap muka langsung kekantor BPJS ketenagakerjaan aplikasi tersebut adalah JMO.

JMO, adalah Jamsostek Mobile, yaitu aplikasi resmi dari BPJS ketenagakerjaan yang menyediakan layanan digital untuk peserta BPJS ketenagakerjaan.

“Aplikasi ini memungkinkan peserta untuk mengakses berbagai informasi, melakukan pendaftaran, pelaporan, pengaduan atau mengecek tabungan hari tua, mengajukan klaim JHT, smuanya tanpa tanpa harus kekantor BPJS langsung” pungkas Waiz. (Hendri)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini