MUSI BANYUASIN, KITOUPDATE.COM – Warga Desa Kali Berau, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, diliputi rasa cemas dan takut akibat semburan gas dari sumur minyak ilegal yang berada di wilayah mereka. Semburan tersebut dinilai sangat berbahaya, namun hingga kini belum ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum maupun pemerintah desa.
Sebelumnya, warga telah dibuat resah dengan pencemaran limbah minyak di aliran sungai RT 07. Kini, muncul ancaman baru berupa semburan gas liar yang diduga kuat berasal dari aktivitas pengeboran ilegal yang telah berlangsung cukup lama tanpa penindakan.
“Kami takut semburan gas itu mengandung zat beracun. Bisa saja meledak atau bikin kami sakit. Tapi polisi cuma pasang spanduk larangan, pelaku tetap bebas beroperasi,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (21/6/2025).
Penanganan oleh aparat dinilai minim. Kapolsek Bayung Lencir, IPTU M. Wahyudi, disebut-sebut terkesan membiarkan aktivitas ilegal tersebut berlangsung. Tidak ada penindakan, tidak ada pengamanan lokasi, hanya pemasangan spanduk peringatan yang dianggap warga sebagai simbol ketidakberdayaan aparat.
Kepala Desa Kali Berau juga mendapat sorotan tajam. Warga menduga adanya keterlibatan atau pembiaran antara oknum aparat dan pelaku usaha minyak ilegal. Kegiatan pengeboran tetap berjalan lancar, seolah tak tersentuh hukum.
Ketua Umum LSM POSE RI, Desri Nago, SH, mengecam keras sikap pasif aparat dan pemerintah desa. Ia mengingatkan bahwa semburan gas bisa berdampak fatal bagi kesehatan dan keselamatan warga.
“Gas yang keluar bisa mengandung zat beracun. Jika dibiarkan, potensi terjadinya ledakan atau gangguan kesehatan sangat besar. Ini bukan lagi masalah kecil, ini ancaman serius. Aparat seolah hanya duduk manis tanpa aksi,” tegas Desri.
Ia menambahkan bahwa sejak awal aparat seharusnya bertindak tegas agar kejadian ini tidak sampai terjadi.
“Jika Kapolsek bertindak sejak awal, lingkungan tidak akan rusak seperti ini, dan masyarakat tidak akan hidup dalam ketakutan. Sementara itu, para mafia minyak justru terus menikmati hasil bumi secara ilegal,” imbuhnya.
Sebagai bentuk protes, LSM POSE RI berencana menggelar aksi besar-besaran di Mapolda Sumatera Selatan pada 24 Juni 2025. Mereka akan mendesak Kapolda untuk mencopot IPTU M. Wahyudi dari jabatannya sebagai Kapolsek Bayung Lencir.
“Masyarakat hidup dalam kecemasan, lingkungan rusak, namun para pelaku ilegal seolah dilindungi. Tanggal 24 Juni nanti kami akan turun ke Mapolda Sumsel, menuntut pencopotan Kapolsek Bayung Lencir atas dugaan pembiaran terhadap aktivitas ilegal yang membahayakan,” pungkas Desri. (Td)






























