Beranda Banyuasin Bupati Askolani Hadiri Rakor KPK RI di Jakarta

Bupati Askolani Hadiri Rakor KPK RI di Jakarta

167
0

BANYUASIN, KITOUPDATE.COM – Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dari korupsi pascapelantikan kepala daerah di wilayah DKI Jakarta, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Banten, dan Jawa Barat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi. Kegiatan ini berlangsung di Candi Bentar Hall, Putri Duyung Ancol, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, SH., MH., turut hadir dalam rakor tersebut. Ia didampingi oleh Ketua DPRD Banyuasin, Abdul Rais, SM., Sekretaris Daerah Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., IPU., ASEAN.Eng., Inspektur Ir. Zakirin, SP., MM., CGCAE, dan Kepala Dinas Kominfo Dr. H. Salni Pajar, S.Ag., M.Hi.

Salah satu agenda penting dalam rakor kali ini adalah pembahasan perubahan Undang-Undang tentang KPK. Berdasarkan Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, KPK menjalankan fungsi koordinasi dengan instansi yang berwenang memberantas tindak pidana korupsi, serta instansi yang bertugas dalam pelayanan publik.

Selain itu, KPK juga mengingatkan kembali seluruh kepala daerah untuk senantiasa mematuhi aturan dalam menjalankan roda pemerintahan. Kepala daerah diharapkan mampu menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel demi terciptanya sinergi aturan yang kuat dari pusat hingga ke daerah.

Usai rapat, Bupati Askolani menyatakan komitmennya untuk terus mendukung pemberantasan korupsi dan menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih di Kabupaten Banyuasin. (Sangkut)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini