Beranda Ogan Kemering Ilir Bukan Palembang, Segini Upah Minimum Resmi Naik 2025 di Kabupaten Terluas di...

Bukan Palembang, Segini Upah Minimum Resmi Naik 2025 di Kabupaten Terluas di Sumatra Selatan

263
0

OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM – Besaran upah minimum karyawan swasta di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang merupakan Kabupaten terluas di Provinsi Sumatera Selatan resmi dinaikkan pada tahun 2025.

Awal tahun 2025, Pemerintah secara nasional merombak besaran upah minimum hingga menyesuaikan kondisi ekonomi saat ini dan Salah satu sektor yang mendapat perhatian adalah tenaga kerja swasta termasuk di Sumatra Selatan.

Pemerintah pusat menetapkan kenaikan rata-rata sebesar 6,5 persen untuk Upah Minimum, dan kebijakan ini juga diterapkan di berbagai daerah, tak terkecuali di OKI yang merupakan kabupaten terbentang luas di provinsi ini.

Bupati Kabupaten Ogan Komering Ilir, H. Muchendi Mahzareki, yang tercatat dengan track record mumpuninya didalam menjalankan setiap kebijakan dan program bagi masyarakat.

Dengan latar belakang tersebutlah perhatian masyarakat kini tertuju pada kebijakan upah minimum yang berlaku di wilayahnya.

Adapun Upah Minimum Kabupaten (UMK) Ogan Komering Ilir tahun 2025 telah ditetapkan sebesar Rp 3.681.571.

Angka ini mencerminkan penyesuaian mengikuti kenaikan nasional sebesar 6,5 persen, sehingga diharapkan dapat meningkatkan daya beli dan kesejahteraan pekerja lokal tanpa memberatkan pelaku usaha.

Kabupaten Ogan Komering Ilir sendiri dikenal sebagai wilayah terluas di Sumatra Selatan dengan total luas mencapai 17.071,33 km² .

Keberagaman geografisnya meliputi bentangan dataran rawa hingga daratan, dengan wilayah administratif yang luas membuat tantangan pengelolaan pemerintahan dan pembangunan semakin kompleks.

Menariknya, kabupaten ini dikenal pula dengan julukan Bumi Bende Seguguk.

Istilah “Bende Seguguk” sendiri, dalam bahasa lokal “Bende” berarti gong atau alat musik tradisional, sedangkan “Seguguk” menggambarkan semangat kebersamaan atau kesatuan dalam masyarakat.

Julukan ini menggambarkan kearifan lokal dan budaya gotong royong antar warga, meski berbeda wilayah, tetap terasa menyatu dalam semangat kekeluargaan

Dengan UMK baru yang resmi diberlakukan, harapannya tak hanya pekerja mendapatkan manfaat, namun juga pelaku usaha bisa menyesuaikan skala kemampuan mereka, sembari pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati Muchendi tetap memegang kendali dalam memastikan kebijakan ekonomi aman, adil dan berkelanjutan di tengah tantangan luasnya wilayah OKI. (Hendri)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini