Beranda PALI Insan Pers Gelar Aksi Damai, Serukan Stop Kriminalisasi Wartawan

Insan Pers Gelar Aksi Damai, Serukan Stop Kriminalisasi Wartawan

21
0

PALI, KITOUPDATE.COM – Memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia, Senin (4/5/2026), perwakilan jurnalis yang bertugas di wilayah Kabupaten PALI (Penukal Abab Lematang Ilir), Sumatera Selatan, menggelar aksi damai dengan mendatangi sejumlah kantor pemerintahan setempat.

Aksi yang dikoordinatori Efran, didampingi Jerry dan Anies, menyuarakan tuntutan kepada DPRD PALI, Kejaksaan Negeri, Pemerintah Kabupaten, serta Polres PALI agar menghentikan kriminalisasi terhadap wartawan. Mereka juga menegaskan bahwa karya jurnalistik tidak seharusnya dipidana.

Aksi dimulai dari titik kumpul di Rumah Singgah Aktivis, Jalan Merdeka, depan lapangan golf, kemudian bergerak menuju Kantor DPRD PALI. Kedatangan massa disambut langsung oleh Ketua DPRD PALI, H. Ubaidillah.

Di hadapan Ketua DPRD, Efran menyampaikan kronologi singkat terkait kasus yang menjerat dirinya bersama dua rekannya hingga berujung proses pidana akibat pemberitaan.

Ia berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi terhadap insan pers lainnya, khususnya yang bekerja di media sosial maupun platform jurnalistik lainnya. Menurutnya, produk jurnalistik tidak seharusnya diperlakukan sebagai tindak kejahatan.

“Cukup saya, Eggi, dan Eddy yang menjadi korban kriminalisasi saat menjalankan tugas sebagai jurnalis. Ke depan, jangan ada lagi rekan media yang mengalami hal serupa,” tegas Efran.

Ia juga menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 145/PUU-XXIII/2025 yang menegaskan bahwa karya jurnalistik bukan merupakan tindak pidana.

“Ini bukan hanya pernyataan saya, tetapi Mahkamah Konstitusi telah menegaskan bahwa karya jurnalistik bukan kejahatan,” ujarnya.

Efran menambahkan, Dewan Pers merupakan garda terdepan dalam melindungi kebebasan pers. Ia menekankan bahwa pers bukan kebal hukum, namun tunduk pada kode etik jurnalistik.

Aksi serupa juga disampaikan di hadapan perwakilan Kejaksaan Negeri PALI serta Pemerintah Kabupaten PALI yang diwakili Wakil Bupati Iwan Tuaji, didampingi Asisten III Setda PALI Haryono.

Ketua DPRD PALI, H. Ubaidillah, menyatakan dukungannya terhadap kebebasan pers, dengan catatan pemberitaan harus tetap berimbang dan tidak mengandung hoaks.

“Kami mendukung semua kegiatan dan produk jurnalistik wartawan, selama tidak menyebarkan berita bohong dan tetap berimbang,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Kejaksaan Negeri PALI, Hamidi melalui Yudistira, merespons positif aspirasi yang disampaikan para jurnalis.

“Terima kasih, aspirasi ini akan kami sampaikan kepada pimpinan dan akan dijadwalkan pertemuan lanjutan,” katanya.

Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji, juga menyambut baik aksi damai tersebut. Ia menegaskan pentingnya peran pers sebagai lembaga sosial dan sarana komunikasi massa yang menjalankan fungsi jurnalistik, mulai dari mencari hingga menyebarluaskan informasi.

“Sebagai pilar keempat demokrasi, pers memiliki fungsi edukasi, informasi, hiburan, serta kontrol sosial secara profesional,” ungkapnya.

Namun demikian, ia mengingatkan agar insan pers tetap menghindari penyebaran berita hoaks.

Usai memberikan tanggapan, Wakil Bupati sempat mengajak para peserta aksi untuk berdialog di dalam ruangan. Namun, ajakan tersebut ditolak karena massa melanjutkan aksi ke lokasi berikutnya. (Anies)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini