PALI, KITOUPDATE.COM – Atmosfer demokrasi di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, memanas namun tetap terkendali menjelang peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia (World Press Freedom Day) 2026.
Kasat Intelkam Polres PALI, Iptu Eko Purnomo, melakukan kunjungan ke Kantor Redaksi tintamerah.co di Jalan Merdeka KM 5, Handayani Mulia, Senin (4/5/2026). Kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan rencana aksi damai yang akan digelar Aliansi Insan Pers PALI berjalan sesuai ketentuan hukum.
Dalam pertemuan itu, Iptu Eko Purnomo menemui langsung penanggung jawab aksi, Efran, guna memastikan unjuk rasa berlangsung aman, tertib, dan tanpa tindakan anarkis.
Kunjungan tersebut merupakan respons atas surat pemberitahuan aksi nomor 088/TM/IV/2026. Polres PALI menegaskan komitmennya dalam menjaga kebebasan berpendapat sekaligus memastikan stabilitas keamanan daerah.
“Kami hadir untuk memastikan bahwa hak rekan-rekan jurnalis dalam menyampaikan aspirasi dilindungi oleh undang-undang. Polres PALI berkomitmen mengawal aksi peringatan Hari Kebebasan Pers agar berjalan kondusif,” ujar Iptu Eko Purnomo.
Ia menambahkan, sinergi antara aparat dan insan pers menjadi kunci dalam menjaga demokrasi yang sehat di daerah.
Aksi yang direncanakan akan berlangsung di sejumlah titik, mulai dari Simpang Lima Talang Ubi hingga Kantor Bupati PALI. Salah satu tuntutan utama adalah permintaan kepada Bupati PALI, Asgianto, untuk menarik pernyataan yang dinilai mengintimidasi profesi jurnalis.
Selain itu, aksi ini juga mengingatkan kembali peristiwa tahun 2020, saat sejumlah jurnalis, termasuk Efran, sempat tersandung kasus hukum terkait pemberitaan. Hal tersebut menjadi perhatian agar kejadian serupa tidak terulang.
Efran selaku penanggung jawab aksi mengapresiasi langkah Polres PALI yang mengedepankan pendekatan persuasif dan komunikasi terbuka.
“Kami mengapresiasi langkah Kasat Intelkam yang turun langsung. Kami pastikan aksi ini akan berjalan sesuai koridor hukum. Tujuan kami adalah menuntut perlindungan bagi jurnalis serta menolak segala bentuk pembungkaman,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa pers merupakan pilar keempat demokrasi yang harus dihormati dan dilindungi.
Aksi damai tersebut diperkirakan diikuti sekitar 10 peserta dan menjadi perhatian di Sumatera Selatan, terutama dalam konteks implementasi kerja sama antara Dewan Pers dan Polri dalam menjaga kemerdekaan pers. (Anies)

































