Beranda Headline Kejari OKI Terima Titipan Uang Rp68,6 Juta dalam Perkara Korupsi KUR BSI

Kejari OKI Terima Titipan Uang Rp68,6 Juta dalam Perkara Korupsi KUR BSI

83
0

OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM — Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI) menerima titipan uang sebesar Rp68.669.000 dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Tulang Bawang Unit 2.

Uang titipan tersebut diserahkan pada Senin (9/2/2026) oleh istri terdakwa Syaifudin kepada Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari OKI, sebagai bagian dari upaya pengembalian kerugian keuangan negara.

Penitipan uang diterima langsung oleh Jaksa Tria Hadi Kusuma, SH, M.Kn, dan disaksikan oleh Bendahara Penerimaan. Selanjutnya, uang tersebut langsung disetorkan ke rekening RPL 014 Kejaksaan Negeri OKI pada Bank BSI Cabang Kayuagung untuk kemudian diproses sebagai setoran ke kas negara sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Seksi Intelijen Kejari OKI, Agung Setiawan, SH, MH, menyatakan bahwa penitipan uang ini merupakan bentuk iktikad baik dari pihak keluarga terdakwa dalam mendukung proses pemulihan kerugian negara.

“Penitipan uang ini kami terima dan kelola sesuai prosedur. Seluruhnya langsung disetorkan ke rekening resmi Kejaksaan untuk selanjutnya diproses sebagai bagian dari pemulihan keuangan negara,” ujarnya.

Kejari OKI menegaskan bahwa penitipan uang tersebut tidak memengaruhi jalannya proses hukum, dan penanganan perkara akan terus berjalan sesuai ketentuan hingga memperoleh putusan pengadilan. (Rico)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini