JAKARTA, KITOUPDATE.COM — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan suami dari alumni Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) berinisial DS yang viral di media sosial akan mengembalikan seluruh dana beasiswa yang pernah diterimanya kepada negara, termasuk bunga.
Kepastian itu disampaikan setelah Pelaksana Tugas Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) berkomunikasi langsung dengan yang bersangkutan. Pemerintah menegaskan pengembalian dana dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan dana publik.
“Dana LPDP itu berasal dari pajak rakyat dan sebagian dari utang negara yang dialokasikan untuk pengembangan sumber daya manusia. Kalau kemudian dipakai untuk menghina negara, tentu kita minta dikembalikan berikut bunganya,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Februari 2026 di Jakarta.
Polemik mencuat setelah DS mengunggah video di akun Instagram pribadinya yang menampilkan paspor Inggris milik anaknya yang baru memperoleh kewarganegaraan Inggris. Keterangan dalam unggahan tersebut memicu perdebatan karena dinilai merendahkan akses paspor Indonesia dan dianggap tidak menunjukkan kebanggaan sebagai warga negara Indonesia.
LPDP menyatakan sangat menyayangkan sikap tersebut. Pihaknya menilai tindakan itu tidak mencerminkan nilai, identitas, serta etika yang selama ini ditanamkan kepada para penerima beasiswa.
Selain pengembalian dana hingga berbunga, pemerintah juga menyatakan nama yang bersangkutan akan dimasukkan dalam daftar hitam sehingga tidak dapat bekerja di lingkungan pemerintahan.
Kasus ini kembali mengingatkan bahwa beasiswa LPDP bukan sekadar fasilitas pendidikan, melainkan amanah publik yang bersumber dari uang rakyat dan harus dipertanggungjawabkan secara moral maupun administratif. (Inku/**)
































