Beranda Nasional Lonjakan Kasus Mental Anak, Pemerintah Ambil Langkah Serius

Lonjakan Kasus Mental Anak, Pemerintah Ambil Langkah Serius

36
0

JAKARTA, KITOUPDATE.COM – Pemerintah mengambil langkah serius untuk menangani persoalan kesehatan mental anak dengan menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Kesehatan Jiwa Anak oleh sembilan menteri dan kepala lembaga di Jakarta, Kamis.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menegaskan bahwa persoalan kesehatan mental anak di Indonesia menunjukkan tren peningkatan yang memprihatinkan.

Menurutnya, dalam beberapa waktu terakhir muncul sejumlah kasus bunuh diri pada anak hingga tindakan kekerasan anak terhadap orang tua yang menjadi sinyal kuat perlunya penanganan lintas sektor.

“Tren kasus kesehatan jiwa pada anak terus meningkat. Kasus bunuh diri anak juga mengalami kenaikan. Dari faktor risikonya terlihat bahwa persoalan ini bersifat multi-sektor dan tidak bisa ditangani hanya oleh satu kementerian,” kata Pratikno.

Penandatanganan SKB ini melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, di antaranya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Agama Nasaruddin Umar, serta Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji, bersama perwakilan Kapolri.

Pratikno menjelaskan, berbagai faktor menjadi pemicu persoalan kesehatan mental anak, mulai dari masalah dalam keluarga, kekerasan di lingkungan sekolah dan madrasah, hingga paparan konten negatif di media sosial.

Karena itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat edukasi, sosialisasi, deteksi dini, serta upaya pencegahan agar masalah kesehatan mental anak tidak berkembang menjadi dampak yang lebih serius.

“Kita harus memastikan kebijakan yang dibuat bersifat komprehensif dan benar-benar diimplementasikan. Mulai dari upaya promotif, preventif, kuratif hingga rehabilitatif, semuanya harus berjalan secara terintegrasi,” ujar Pratikno. (Inku/**)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini