BANYUASIN, KITOUPDATE.COM – Dalam rangka memenuhi kewajiban konstitusional terkait pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, SH., MH, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 (Unaudited) di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (31/03/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Banyuasin didampingi oleh Sekretaris Daerah Banyuasin Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA., IPU., ASEAN.Eng, Kepala BPKAD Banyuasin Drs. Yuni Khairani, M.Si, Inspektur Banyuasin Drs. H. Alamsyah Riandah, MH, Kepala Bappenda Banyuasin Drs. Edhy Haryono, Kepala Dinas PUPR Banyuasin Ir. H.M. Riyan Aditya Saputra, MT., IPM., ASEAN.Eng, serta Plt. Kepala Dinas Kominfo Banyuasin Hj. Ida Bahagia, SH., MM.
Usai acara penyerahan, Askolani menyampaikan harapannya agar LKPD yang diserahkan dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
Ia juga menegaskan bahwa penyerahan LKPD ini menjadi indikator penting dalam mengukur akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta menjamin transparansi informasi keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
“Terima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan atas arahan dan bimbingannya dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban ini,” ujarnya.
Sementara itu, mewakili Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Kepala Bidang Pemeriksaan Sumatera Selatan II, Cendy Avrian, SE., M.Sc., CFE., CertDA, memberikan apresiasi kepada seluruh kepala daerah yang telah menyerahkan laporan keuangan tepat waktu. (Masroni)



































