JAKARTA, KITOUPDATE.COM — Polemik penangguhan penahanan videografer Amsal Sitepu memicu sorotan tajam dari parlemen. Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak penindakan tegas terhadap jajaran Kejaksaan Negeri Karo yang dinilai telah melampaui kewenangan.
Desakan itu muncul setelah terungkap adanya surat dari internal Kejari Karo yang diduga mengintervensi keputusan penangguhan penahanan Amsal, padahal status tersebut telah ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Medan. Tak hanya itu, Kejari juga dituding membangun narasi yang menyebut Komisi III DPR RI ikut campur dalam perkara tersebut.
“Ini bukan sekadar pelanggaran prosedur, tetapi indikasi penyalahgunaan kewenangan dan pembentukan opini yang menyesatkan,” tegas Abdullah di kompleks parlemen, Kamis.
Ia menilai langkah tersebut mencerminkan problem klasik dalam tubuh penegak hukum: budaya antikritik yang masih mengakar. Dalam konteks demokrasi dan keterbukaan informasi, sikap defensif semacam itu dinilai justru menghambat reformasi institusi.
“Ketika aparat alergi terhadap kritik, maka yang terjadi bukan perbaikan, melainkan stagnasi. Institusi menjadi tidak adaptif dan berpotensi menyimpang dari prinsip keadilan,” ujarnya.
Lebih jauh, Abdullah mengingatkan bahwa jika praktik semacam ini dibiarkan, dampaknya tidak hanya bersifat internal, tetapi juga sistemik, yakni tergerusnya kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum, termasuk Kejaksaan Agung.
Ia pun mendesak Kejagung tidak berhenti pada penindakan, tetapi juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kapasitas dan integritas jaksa di daerah.
“Tanpa pembenahan serius, pelanggaran serupa akan terus berulang dan mengancam upaya mewujudkan keadilan substantif,” katanya. (Ant/**)
































