Beranda Hukum & Kriminal Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi Sekaligus, Bongkar Dugaan Korupsi Pelayaran Sungai Lalan...

Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi Sekaligus, Bongkar Dugaan Korupsi Pelayaran Sungai Lalan Bertahun-tahun

13
0

PALEMBANG, KITOUPDATE.COM – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali menggebrak dengan langkah tegas dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi di sektor pelayaran. Pada Selasa, 14 April 2026, penggeledahan serentak dilakukan di tiga lokasi berbeda terkait kasus dugaan korupsi lalu lintas pelayaran di wilayah perairan Sungai Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, yang berlangsung dalam rentang waktu 2019 hingga 2025.

“Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan yang dikeluarkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan tertanggal 14 April 2026,” ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH.

Tiga lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan yakni:

  1. Kantor Dinas Perhubungan Bidang Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) serta Perhubungan Udara Kabupaten Musi Banyuasin yang berlokasi di Jalan Kolonel Wahid Udin, Serasan Jaya, Kecamatan Sekayu;
  2. Kantor CV. R yang berada di Lorong Family III, Kecamatan Kalidoni, Kota Palembang;
  3. Rumah saksi berinisial SR di kawasan Perumahan Griya Dharma Sejahtera, Gandus, Palembang.

Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting. Di antaranya berupa perangkat elektronik seperti satu unit laptop, tiga unit handphone, serta satu unit CPU. Selain itu, berbagai dokumen yang diduga berkaitan erat dengan perkara turut disita guna memperkuat proses penyidikan.

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan berjalan dengan lancar. Situasi di lapangan tetap aman, tertib, dan kondusif selama proses berlangsung.

“Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa aparat penegak hukum terus mendalami dugaan praktik korupsi yang diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun di sektor strategis tersebut. Publik kini menanti perkembangan lanjutan, termasuk kemungkinan adanya pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum dalam kasus ini,” jelasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini