Beranda Palembang Evaluasi LKPJ 2025, DPRD Sumsel Tekankan Reformasi Pendapatan dan Digitalisasi

Evaluasi LKPJ 2025, DPRD Sumsel Tekankan Reformasi Pendapatan dan Digitalisasi

2
0

PALEMBANG, KITOUPDATE.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun anggaran 2025. Rekomendasi tersebut menitikberatkan pada dorongan inovasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta percepatan digitalisasi birokrasi.

Penyampaian rekomendasi dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Sumsel, Senin (27/4/2026). Rekomendasi dibacakan oleh anggota Fraksi PKB, Elvira Novianti, dihadapan pimpinan dan anggota dewan, serta jajaran Pemerintah Provinsi Sumsel.

Hadir dalam rapat tersebut Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie, Wakil Ketua Raden Gempita dan Ilyas Panji Alam, Gubernur Sumsel Herman Deru, Wakil Gubernur Cik Ujang, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Elvira menegaskan bahwa rekomendasi DPRD Sumsel bukan sekadar formalitas, melainkan hasil evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun 2025.

“Tujuannya untuk memperbaiki kekurangan dan memastikan program ke depan lebih tepat sasaran serta memberikan dampak langsung kepada masyarakat,” ujarnya.

Di sektor pemerintahan, DPRD Sumsel menekankan perlunya terobosan dalam meningkatkan PAD. Pemerintah provinsi didorong untuk tidak lagi bergantung pada pola konvensional, melainkan lebih kreatif dalam menggali potensi pendapatan, terutama melalui optimalisasi retribusi dan pemanfaatan aset daerah. Meski demikian, DPRD Sumsel mengingatkan agar upaya peningkatan PAD tidak membebani masyarakat.

Selain itu, penguatan kelembagaan sekretariat daerah juga menjadi perhatian. DPRD Sumsel mendorong percepatan digitalisasi administrasi dan pengelolaan data guna meningkatkan transparansi, efisiensi anggaran, serta kualitas pengambilan kebijakan.

Peran Dinas Komunikasi dan Informatika turut disorot. DPRD Sumsel menilai pemerataan infrastruktur dan literasi digital masih belum optimal, khususnya di wilayah terpencil, sehingga akses terhadap informasi pembangunan belum dirasakan secara merata.

DPRD Sumsel menegaskan bahwa digitalisasi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak untuk mendorong birokrasi yang lebih cepat dan efisien.

Disisi lain, DPRD Sumsel juga menyoroti masih rendahnya serapan anggaran di sejumlah OPD. Kondisi ini dinilai mencerminkan lemahnya perencanaan dan pelaksanaan program.

Menanggapi rekomendasi tersebut, Gubernur Sumsel Herman Deru menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh masukan DPRD Sumsel.

“Kami akan mengintegrasikan rekomendasi ini dalam perencanaan pembangunan dengan langkah-langkah yang konkret dan terukur,” tegasnya. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini