Beranda Palembang DPRD Sumsel Soroti Program Cetak Sawah, Usul Retribusi Bibit Bersertifikat untuk Dongkrak...

DPRD Sumsel Soroti Program Cetak Sawah, Usul Retribusi Bibit Bersertifikat untuk Dongkrak PAD

2
0

PALEMBANG, KITOUPDATE.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mulai menguliti sektor pertanian dan perkebunan. Dalam rapat paripurna penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel tahun anggaran 2025, DPRD Sumsel menyoroti dua isu krusial, yakni evaluasi program cetak sawah serta peluang retribusi dari bibit bersertifikasi.

Rapat yang digelar pada Senin (27/4/2026) itu, menjadi panggung kritik sekaligus dorongan perbaikan terhadap sejumlah program strategis pemerintah daerah. Rekomendasi dibacakan oleh anggota Fraksi PKB, Elvira Novianti, dihadapan pimpinan DPRD Sumsel, Gubernur Sumsel Herman Deru, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Elvira menegaskan, rekomendasi yang disampaikan DPRD Sumsel bukan sekadar formalitas tahunan. Menurutnya, DPRD Sumsel ingin memastikan setiap program pemerintah benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat, bukan hanya berjalan secara administratif.

Salah satu sorotan utama diarahkan pada program cetak sawah. DPRD Sumsel menilai program tersebut perlu dievaluasi secara menyeluruh guna mengurai berbagai kendala yang masih terjadi di lapangan.

“Evaluasi penting untuk memastikan program cetak sawah tepat sasaran dan benar-benar mampu meningkatkan produktivitas pertanian,” tegas Elvira.

Selain itu, DPRD Sumsel juga mendorong optimalisasi lahan pertanian, peningkatan produktivitas hortikultura, serta penguatan pengawasan terhadap produksi jagung di Sumsel.

Di sektor perkebunan, DPRD Sumsel melangkah lebih jauh dengan membuka wacana baru, yakni penarikan retribusi dari bibit bersertifikasi sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah tersebut dinilai cukup realistis mengingat luas perkebunan di Sumsel mencapai sekitar 2,8 juta hektare. Potensi ekonomi yang besar dinilai belum sepenuhnya tergarap secara maksimal.

“Peluang peningkatan PAD dari sektor perkebunan harus dimaksimalkan, termasuk melalui regulasi retribusi bibit bersertifikasi,” menjadi salah satu poin rekomendasi yang disampaikan.

Namun demikian, DPRD Sumsel juga mengingatkan bahwa sebelum berbicara soal peningkatan pendapatan, pengawasan di sektor perkebunan harus lebih dulu diperkuat. Saat ini, jumlah tenaga pengawas bersertifikasi dinilai masih jauh dari cukup jika dibandingkan dengan luas wilayah perkebunan yang ada.

Karena itu, DPRD Sumsel merekomendasikan penambahan tenaga pengawas serta alokasi anggaran untuk pelatihan dan sertifikasi. Tanpa sistem pengawasan yang kuat, potensi kebocoran dan pelanggaran dinilai akan terus terjadi.

Sorotan tersebut memperlihatkan arah baru DPRD Sumsel, yakni tidak hanya mengkritik, tetapi juga mendorong skema konkret dalam upaya peningkatan pendapatan daerah.

Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru memastikan seluruh rekomendasi DPRD akan ditindaklanjuti. Ia menyebut masukan tersebut sebagai dasar strategis dalam penyusunan perencanaan pembangunan ke depan.

“Kami berkomitmen menindaklanjuti dengan langkah konkret dan terukur,” ujarnya. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini