JAKARTA, KITOUPDATE.COM — Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mendesak pemerintah melakukan reformasi total tata kelola guru nasional dengan menghapus sistem klaster dan menyatukan rekrutmen melalui satu jalur, yakni Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Ia menilai skema pengangkatan guru yang beragam—mulai dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga PPPK Paruh Waktu—justru memicu persoalan baru di lapangan. Tumpang tindih regulasi, ketidakpastian status, hingga perlakuan yang dinilai diskriminatif terhadap guru menjadi dampak yang terus berulang.
“Sudah saatnya tata kelola guru dibenahi secara menyeluruh. Sistem klaster, termasuk PPPK dan PPPK Paruh Waktu, harus dihapus dan dilebur dalam satu sistem kepegawaian nasional melalui jalur CPNS,” tegas Lalu di Jakarta, Senin.
Menurutnya, rekrutmen melalui CPNS harus berbasis kebutuhan riil di tiap daerah agar distribusi guru lebih merata dan tepat sasaran.
Ia juga menyoroti persoalan klasik yang masih terjadi, yakni keterlambatan pembayaran gaji dan hak guru PPPK di sejumlah daerah. Kondisi ini dinilai sebagai bukti lemahnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.
Karena itu, ia meminta Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas dengan mencabut Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu serta menghentikan rekrutmen melalui skema tersebut.
Lalu menegaskan, tata kelola guru ke depan harus berada di bawah kendali pemerintah pusat agar proses rekrutmen, distribusi, pembinaan karier, hingga kesejahteraan dapat berjalan lebih terintegrasi.
“Jika satu jalur melalui CPNS diterapkan, negara bisa menjamin kualitas, pemerataan, dan kesejahteraan guru. Guru adalah fondasi masa depan bangsa,” ujarnya.
Ia berharap reformasi ini menjadi solusi jangka panjang untuk memperbaiki nasib guru sekaligus mendorong peningkatan kualitas pendidikan nasional. (Ant/net/**)

































