Beranda Ogan Kemering Ilir Dinas Perdagangan-Dinsos Bersama Polres OKI Lakukan Penertiban Anak Punk

Dinas Perdagangan-Dinsos Bersama Polres OKI Lakukan Penertiban Anak Punk

3
0

OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM – Sebagai tindak lanjut dari kegiatan penertiban pengamen dan anak funk, Dinas Perdagangan, Dinas Sosial dan Polres OKI melaksanakan razia terhadap sejumlah anak punk yang berkeliaran di beberapa titik dalam wilayah kota Kayuagung khususnya diareal shopping center dan Pasar tradisional Kayuagung, Dinas Sosial Kabupaten OKI menerima penyerahan anak punk untuk dilakukan pembinaan dan penanganan lebih lanjut.

Kepala Dinas Sosial OKI Dwi M Zulkarnain, SH,.M.Si mengatakan, melalui Bidang Rehabilitasi Sosial pihaknya telah melakukan asesmen awal guna mengetahui data dan identitas masing-masing individu, termasuk kondisi sosial serta motivasi keberadaan mereka di Kota Kayuagung.

“Dengan adanya laporan dari berbagai sumber kepada kami, kami telah melakukan assesmen dan bersama Lintas Sektor yaitu Dinas Perdagangan dan Polres OKI akhirnya kita bisa menertibkan dan melakukan pembinaan kepada mereka” ujar Dwi. Selasa (05/05/2026).

Dwi melanjutkan, tahap selanjutnya yang dilakukan Dinas Sosial adalah melakukan pembinaan dan pendampingan sosial sebagai upaya memberikan arahan serta pemahaman pentingnya perubahan perilaku menuju kehidupan yang lebih positif dan mandiri.

“Yang kita lakukan selanjutnya adalah memberikan pembinaan terhadap mereka supaya kehidupan mereka lebih terarah dan berdaya melalui pembinaan sosial dan bimbingan secara psikologis” jelas Dwi.

Sebagai bagian dari mekanisme penanganan, Dinas Sosial juga membuat surat pernyataan untuk memfasilitasi keberangkatan seluruh anak Punk dan pengamen tersebut menuju tempat asalnya yang sebagian berasal dari luar Kabupaten OKI.

“Serta kita juga membuatkan surat pernyataan pembinaan dan komitmen bagi yang memilih tetap menetap di Kabupaten OKI agar tidak lagi melakukan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum” tegas Dwi.

Selain itu, Dinas Sosial telah menyusun surat tembusan koordinasi kepada instansi terkait untuk mendukung proses pemulangan anak punk tersebut ke daerah tujuan tempat asal mereka. Semetara itu untuk anak punk dan pengamen yang masih ingin berada di Kabupaten OKI diharapkan mendapat pekerjaan yang layak sesuai keahlian dan kemampuannya.

Kadinsos OKI pun tidak lupa mengucapkan terimakasih kepada Dinas Perdagangan dan Polres OKI atas sinergi yang telah dilakukan dalam mengatasi permasalahan anak Punk dan Pengamen ini.

“Kami ucapkan terimakasih untuk semua pihak yang terlibat langsung dalam kegiatan ini, Langkah ini merupakan bentuk sinergi antar perangkat daerah dalam menjaga ketertiban sosial dan memberikan pembinaan yang bersifat rehabilitatif” pungkas Dwi. (Hendri)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini