Beranda PALI Kejar Target Investasi Rp2 Triliun, PALI Fokus Hilirisasi dan Pemberdayaan UMKM pada...

Kejar Target Investasi Rp2 Triliun, PALI Fokus Hilirisasi dan Pemberdayaan UMKM pada 2026

5
0

PALI, KITOUPDATE.COM – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), menargetkan realisasi investasi sebesar Rp2 triliun pada tahun 2026. Target tersebut menjadi bagian dari strategi transformasi ekonomi daerah dengan fokus pada hilirisasi industri, digitalisasi pelayanan, dan pemberdayaan UMKM.

Kepala DPMPTSP PALI, Rismaliza, S.H., M.Si., mengatakan tahun 2026 akan menjadi momentum penting dalam memperkuat daya saing daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dan investor. Hal itu disampaikannya saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (7/5/2026).

Menurut Rismaliza, program prioritas DPMPTSP pada 2026 diarahkan pada penyederhanaan proses perizinan berbasis digital guna menciptakan iklim investasi yang lebih cepat, transparan, dan kompetitif.

“Kami ingin memastikan proses perizinan menjadi lebih mudah dan efisien melalui integrasi data lintas OPD. Di sisi lain, kami juga berkomitmen mendorong UMKM lokal naik kelas melalui pendampingan legalitas usaha secara lebih intensif,” ujar Rismaliza.

Ia menambahkan, penguatan UMKM menjadi bagian penting dalam pembangunan ekonomi daerah agar masyarakat lokal dapat ikut merasakan manfaat dari pertumbuhan investasi.

Bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Pemkab PALI menetapkan target realisasi investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp2 triliun.

Selama ini, sektor minyak dan gas (migas) serta pertambangan masih menjadi penopang utama investasi di Kabupaten PALI. Namun, pemerintah daerah mulai mengarahkan fokus pada pengembangan sektor perkebunan dan penguatan ekonomi berbasis hilirisasi.

“Investasi tidak boleh hanya menjadi angka di atas kertas. Hilirisasi menjadi kunci agar sumber daya alam yang dimiliki daerah memiliki nilai tambah sebelum keluar dari PALI,” tegasnya.

Dalam mendukung program nasional hilirisasi, Pemkab PALI kini telah memiliki payung hukum melalui Peraturan Daerah tentang Penanaman Modal serta Pemberian Kemudahan dan Insentif bagi investor.

Regulasi tersebut diharapkan mampu menarik investasi di sektor industri pengolahan, bukan hanya eksploitasi bahan mentah semata. Selain itu, pemerintah daerah juga menekankan pentingnya penyerapan tenaga kerja lokal dalam setiap proyek investasi yang masuk ke Bumi Serepat Serasan.

“Pesan kami jelas, investor yang masuk ke PALI harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam membuka lapangan kerja. Kami tidak ingin daerah hanya menjadi tempat pengambilan sumber daya tanpa dampak positif bagi warga,” pungkas Rismaliza. (Anies)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini