Beranda PALI DPMPTSP PALI Luncurkan Strategi “Gercep Jempol” untuk Percepat Transformasi Investasi 2026

DPMPTSP PALI Luncurkan Strategi “Gercep Jempol” untuk Percepat Transformasi Investasi 2026

5
0

PALI, KITOUPDATE.COM – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus memperkuat transformasi pelayanan publik dan investasi pada tahun 2026. Di tengah tantangan transisi regulasi pusat, Pemkab PALI memilih langkah progresif guna memastikan pertumbuhan ekonomi daerah tetap berjalan optimal.

Implementasi sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA) di Kabupaten PALI saat ini memasuki tahap penting. Pasca terbitnya PP Nomor 28 Tahun 2025, integrasi sistem perizinan nasional memang menghadapi sejumlah kendala teknis. Meski demikian, DPMPTSP PALI menegaskan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

“Kami mengakui sistem OSS-RBA masih mengalami beberapa pembaruan dan kendala teknis yang berdampak pada pelaku usaha. Namun evaluasi terus dilakukan, terutama untuk mengatasi rendahnya literasi digital dan hambatan jaringan di sejumlah wilayah,” ujar Kepala DPMPTSP PALI, Rismaliza, Kamis (7/5/2026).

Sebagai upaya memperluas akses layanan perizinan, DPMPTSP PALI meluncurkan inovasi bertajuk GERCEP JEMPOL NIH (Gerakan Cepat Jemput Bola Nomor Induk Berusaha). Program ini difokuskan untuk membantu pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK), khususnya di wilayah yang memiliki keterbatasan akses teknologi dan geografis.

Melalui program tersebut, tim pelayanan akan turun langsung ke tingkat kecamatan hingga desa-desa untuk memberikan pendampingan perizinan usaha. Selain itu, DPMPTSP juga menghadirkan Klinik Perizinan UMKM dan layanan helpdesk aktif guna mempermudah proses legalitas usaha masyarakat.

“Seluruh masyarakat harus mendapatkan akses layanan yang sama, termasuk pelaku usaha di wilayah terpencil. Jangan sampai legalitas usaha terhambat hanya karena keterbatasan lokasi maupun kemampuan digital,” tambahnya.

Transformasi pelayanan investasi tahun 2026 ini diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang lebih inklusif, cepat, dan responsif. Pemerintah Kabupaten PALI juga menegaskan komitmennya untuk tidak hanya menunggu investor datang, tetapi aktif memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan melalui legalitas usaha yang merata hingga ke tingkat desa. (Anies)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini