Beranda PALI Dari Dunia Pers ke Pendidikan, Efran Emban Mandat FKS PALI

Dari Dunia Pers ke Pendidikan, Efran Emban Mandat FKS PALI

18
0

PALI, KITOUPDATE.COM – Upaya memperkuat peran masyarakat dalam mengawal dunia pendidikan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mulai memasuki babak baru. Jurnalis sekaligus Direktur Media tintamerah.co, Efran, resmi menerima mandat untuk membentuk kepengurusan Forum Komite Sekolah (FKS) Kabupaten PALI.

Mandat tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Bidang Organisasi Forum Komite Sekolah Sumatera Selatan (FKS-SS), Wiryadi, di Sekretariat FKS-SS, Jalan Aerobik Kampus No.2-B, Lorok Pakjo, Palembang, Sabtu (30/5/2026). Penyerahan turut disaksikan Ketua Umum FKS-SS, Suparman Romans, dan Sekretaris FKS-SS, Sapardi.

Penunjukan Efran dinilai membawa harapan baru bagi penguatan fungsi pengawasan dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten PALI. Berbekal pengalaman di bidang konstruksi, migas, serta dunia jurnalistik, mantan Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Sumatera Selatan periode 2023–2024 itu menegaskan komitmennya menjadikan FKS sebagai wadah yang independen, transparan, dan berpihak pada kepentingan peserta didik.

Mengusung visi “Mewujudkan Pendidikan Berintegritas melalui Profesionalisme Jurnalisme”, Efran menilai prinsip-prinsip kerja jurnalistik dapat menjadi fondasi penting dalam membangun tata kelola pendidikan yang akuntabel.

“Setiap kebijakan, penggunaan anggaran, maupun program sekolah harus terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. FKS harus hadir sebagai jembatan aspirasi masyarakat sekaligus mitra kritis yang mendorong perbaikan dunia pendidikan,” tegasnya.

Sebagai pemegang mandat pembentukan FKS PALI, Efran menyiapkan sejumlah agenda prioritas. Di antaranya memperkuat transparansi pengelolaan anggaran sekolah, membuka ruang pengaduan dan aspirasi wali murid, mengawal hak-hak peserta didik, membangun kolaborasi dengan pemerintah dan sektor swasta, serta mendorong penguatan budaya literasi di lingkungan pendidikan.

Menurutnya, keberadaan FKS tidak hanya berfungsi sebagai pelengkap administrasi sekolah, melainkan harus menjadi instrumen pengawasan sosial yang mampu menciptakan keseimbangan antara kepentingan sekolah, orang tua, dan masyarakat.

Sementara itu, Ketua FKS Sumatera Selatan, Suparman Romans, mengapresiasi kesiapan Efran dalam mengemban mandat tersebut. Ia menilai rekam jejak dan pengalaman yang dimiliki menjadi modal penting untuk membangun organisasi yang kuat dan berdaya guna.

Berdasarkan Surat Mandat Nomor MDT.001/FKS-SS/V/2026, Efran diberikan waktu selama 30 hari kalender untuk menyusun kepengurusan definitif FKS Kabupaten PALI dengan melibatkan berbagai unsur yang memiliki perhatian terhadap kemajuan pendidikan.

Dengan latar belakang sebagai jurnalis yang terbiasa menjalankan fungsi kontrol sosial, kehadiran Efran diharapkan mampu memperkuat budaya transparansi, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta menjadi pendorong lahirnya tata kelola pendidikan yang lebih terbuka dan akuntabel di Bumi Serepat Serasan.

Foto: Efran (kanan) menerima surat mandat pembentukan Forum Komite Sekolah Kabupaten PALI dari Ketua Bidang Organisasi FKS Sumsel, Wiryadi (kiri), disaksikan Ketua FKS Sumsel Suparman Romans dan Sekretaris FKS Sumsel Sapardi di Palembang, Sabtu (30/5/2026).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini