Beranda Ogan Komering Ulu Timur HUT Bhayangkara ke-80, Polres OKU Timur Gelar Sidang Isbat Nikah Massal untuk...

HUT Bhayangkara ke-80, Polres OKU Timur Gelar Sidang Isbat Nikah Massal untuk 80 Pasangan

25
0

OKU TIMUR, KITOUPDATE.COM – Sebanyak 80 pasangan mengikuti Sidang Isbat Nikah Massal dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 yang diselenggarakan oleh Polres OKU Timur, Polda Sumatera Selatan.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (10/6/2026) di Aula Wicaksana Laghawa Polres OKU Timur dan dihadiri jajaran pemerintah daerah serta instansi terkait.

Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H. mengatakan bahwa kegiatan ini dapat terlaksana berkat dukungan dan kerja sama berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten OKU Timur dan instansi terkait.

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang telah menikah secara agama, namun pernikahannya belum tercatat secara hukum negara. Oleh karena itu, Polres OKU Timur berupaya memfasilitasi masyarakat melalui program sidang isbat nikah massal.

“Masih banyak masyarakat yang sudah menikah secara agama, tetapi belum tercatat secara hukum negara. Karena itu, kami siap memfasilitasi kegiatan isbat nikah massal ini bagi masyarakat OKU Timur,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat, khususnya bagi pasangan yang terkendala biaya maupun kelengkapan administrasi pernikahan.

Selain itu, Kapolres juga memohon dukungan dan doa dari seluruh elemen masyarakat agar Polres OKU Timur dapat terus melaksanakan tugas dan pelayanan dengan baik sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten OKU Timur tetap aman dan kondusif.

Sementara itu, Wakil Bupati OKU Timur, HM Adi Nugraha Purna Yudha, S.H., menyampaikan apresiasi kepada Polres OKU Timur atas terselenggaranya kegiatan yang dinilai sangat bermanfaat bagi masyarakat.

“Semoga kegiatan hari ini membawa keberkahan bagi kita semua, khususnya bagi para peserta Sidang Isbat Nikah Massal,” katanya.

Ia juga mengajak masyarakat yang belum melengkapi administrasi kependudukan dan pernikahan agar segera mengurusnya sehingga dapat mempermudah berbagai keperluan administrasi keluarga di masa mendatang.

Dalam laporannya, Kasat Binmas Polres OKU Timur AKP Herwansyah menjelaskan bahwa kegiatan Sidang Isbat Nikah Massal dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian peringatan HUT Bhayangkara ke-80.

Menurutnya, program tersebut bertujuan memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas pernikahan masyarakat, terutama bagi keluarga kurang mampu, sekaligus membantu meringankan beban biaya serta mewujudkan tertib administrasi kependudukan.

Adapun jumlah peserta yang mengikuti Sidang Isbat Nikah Massal dalam rangka HUT Bhayangkara ke-80 Polres OKU Timur sebanyak 80 pasangan, yang seluruhnya telah memenuhi persyaratan dan prosedur sesuai standar operasional yang berlaku. (Kyai)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini