Beranda Headline Diduga Lecehkan Perempuan, Lagu Om Zein Dikecam Banyak Pihak

Diduga Lecehkan Perempuan, Lagu Om Zein Dikecam Banyak Pihak

64
0

PURWAKARTA, KITOUPDATE.COM – Kontroversi lagu “Lalaki Langit Lalanang Bejat” karya Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau Om Zein terus bergulir. Lirik lagu yang dinilai merendahkan perempuan memicu gelombang kecaman dari masyarakat, Komnas Perempuan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), hingga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Polemik tersebut bahkan berujung pada sanksi sosial dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan rencana pemanggilan Om Zein oleh Kemendagri.

Dikutip dari CNA Indonesia, Lagu tersebut menjadi sorotan setelah sejumlah liriknya dianggap mengandung unsur pelecehan terhadap fisik dan pengalaman biologis perempuan, seperti kehamilan, keguguran, hingga bentuk tubuh.

Menanggapi polemik yang meluas, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjatuhkan sanksi sosial kepada Om Zein. Ia diminta merenovasi 10 rumah milik janda atau ibu tunggal di Purwakarta menggunakan dana pribadi tanpa memanfaatkan APBD.

Tak hanya itu, Om Zein juga diminta membantu menjamin pendidikan anak-anak penerima bantuan serta membuka peluang kerja bagi para ibu tunggal agar memiliki penghasilan yang berkelanjutan.

Polemik tersebut turut menjadi perhatian Kemendagri. Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benny Irwan menyatakan pihaknya akan memanggil Om Zein untuk memberikan klarifikasi. Hasil pemeriksaan itu akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan langkah pembinaan terhadap Bupati Purwakarta.

Di sisi lain, Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor menegaskan pernyataan yang merendahkan perempuan bukan sekadar persoalan etika berkomunikasi, melainkan berpotensi memengaruhi kebijakan publik yang diskriminatif terhadap perempuan.

Menurutnya, setiap pejabat publik memiliki kewajiban menjunjung prinsip kesetaraan gender sebagaimana diatur dalam konstitusi, Undang-Undang HAM, Konvensi CEDAW, hingga Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender.

Komnas Perempuan pun mengeluarkan lima rekomendasi kepada pemerintah, kementerian, penyelenggara pemilu, hingga partai politik agar memperkuat pendidikan kesetaraan gender, hak asasi manusia, dan prinsip non-diskriminasi bagi seluruh pejabat publik.

Senada dengan itu, Menteri PPPA Arifah Fauzi menegaskan kebebasan berekspresi dalam karya seni harus dibarengi tanggung jawab sosial. Menurutnya, pengalaman biologis perempuan seperti menstruasi, kehamilan, dan keguguran tidak layak dijadikan bahan candaan karena dapat memperkuat stereotip dan diskriminasi terhadap perempuan.

Arifah berharap karya seni dan budaya menjadi media edukasi yang menghormati martabat perempuan, mendorong kesetaraan gender, serta membangun ruang publik yang lebih inklusif dan saling menghargai. (Cna)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini