Beranda Ogan Kemering Ilir Dinsos OKI Tegaskan Seluruh Pelayanan Bebas Biaya, Setiap Pungutan Dijamin Ada Sanksi...

Dinsos OKI Tegaskan Seluruh Pelayanan Bebas Biaya, Setiap Pungutan Dijamin Ada Sanksi Tegas

38
0

OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM — Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Ogan Komering Ilir, Dwi M Zulkarnain, S.H., M.Si, secara tegas menegaskan bahwa seluruh jenis pelayanan yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Kabupaten OKI adalah sepenuhnya gratis dan tidak dipungut biaya apapun bagi masyarakat. Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen nyata sekaligus pengingat bagi seluruh jajaran agar senantiasa menjaga kualitas pelayanan publik sesuai standar yang telah ditetapkan.

Pernyataan tersebut sejalan dengan isi Maklumat Pelayanan Dinas Sosial Kabupaten OKI, di mana pihaknya menyatakan kesanggupan untuk menyelenggarakan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan sepenuhnya tanpa biaya.

“Dijamin pula, apabila penyelenggaraan pelayanan belum sesuai dengan standar yang ditetapkan, Dinas Sosial siap melakukan perbaikan demi kepuasan masyarakat pengguna layanan” ujar Dwi. Rabu (05/08/2026).

Lebih lanjut Dwi M Zulkarnain menjelaskan hak-hak yang menjadi milik masyarakat apabila pelayanan yang diterima belum memenuhi standar.

Setiap penerima layanan yang merasa pelayanannya tidak sesuai ketentuan yang berlaku, berhak mendapatkan permintaan maaf secara resmi dari petugas, serta berhak memperoleh prioritas pelayanan pada proses atau kunjungan selanjutnya.

“Hal ini ditegaskan agar masyarakat mengetahui hak-haknya dan tidak segan untuk menyampaikan ketidakpuasan demi perbaikan kinerja kelembagaan kami” Jelas Dwi.

Kepala Dinas Sosial pun meminta kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten OKI agar aktif melaporkan apabila mendapati petugas memberikan perlakuan yang kurang menyenangkan, bersikap tidak sopan, atau terlebih lagi melakukan pungutan biaya atau pungutan liar dalam proses pelayanan.

“Saya pastikan, setiap pelanggaran yang terbukti akan dikenakan sanksi tegas dan tidak ada kompromi. Pelayanan adalah amanah, dan amanah harus dijalankan dengan jujur,” tegas Dwi.

Kepada seluruh staf, pegawai, dan jajaran di lingkungan Dinas Sosial Kabupaten OKI, beliau mengingatkan agar bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing dengan sebaik-baiknya, bersikap profesional, dan senantiasa memberikan pelayanan yang prima.

“Pelayanan publik yang dilakukan oleh aparatur negara adalah amanah yang dititipkan oleh masyarakat, sehingga wajib dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, ketulusan, dan integritas yang tinggi” pungkas Dwi.

Penegasan ini diharapkan dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat sekaligus menghapus persepsi atau praktik yang merugikan publik, sehingga Dinas Sosial Kabupaten OKI benar-benar hadir sebagai lembaga pelayanan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada rakyat. (Hendri)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini