OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM — Di jajaran Pemerintahan Desa, Sekretaris Desa memegang peran yang sangat vital dan strategis. Bukan sekadar tugas administratif semata, posisi ini menuntut ketelitian, kejujuran, serta dedikasi tinggi dalam melayani masyarakat.
Sekretaris Desa adalah otak administrasi pemerintahan desa, menjaga tertib dokumen, mengawal integritas, sekaligus menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan oleh Hendri Yusuf, Sekretaris Desa Batu Ampar, Kecamatan Sirah Pulau Padang (SP Padang), Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), saat menjelaskan makna dan tanggung jawab di balik jabatan Sekretaris Desa.
Menurut Hendri Yusuf, ada tiga hal mendasar yang harus selalu dipegang teguh oleh seorang Sekretaris Desa yaitu:
– Pertama, tertib administrasi.
Artinya, setiap data harus akurat, setiap dokumen harus lengkap, dan setiap arsip harus terjaga dengan baik. Administrasi yang tertib adalah cermin pemerintahan yang rapi, teratur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
– Kedua, integritas yang tak boleh goyah.
Seorang Sekretaris Desa harus jujur dalam setiap pencatatan dan bertanggung jawab atas setiap tindakan yang dilakukan. Integritas adalah pondasi kepercayaan masyarakat kepada pemerintah desa. Tanpa integritas, sebaik apa pun pembangunannya, fondasi pemerintahan akan tetap rapuh.
– Ketiga, pelayanan prima yang tulus dari hati.
Seorang Sekretaris Desa harus selalu siap melayani masyarakat dengan sepenuh hati, cepat, tepat, serta transparan. Pelayanan bukan sekadar kewajiban rutin, melainkan wujud pengabdian kepada sesama warga desa.
Lebih lanjut, Hendri Yusuf menjabarkan bahwa peran Sekretaris Desa tidaklah sedikit, melainkan menyentuh berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan desa:
– Pengelolaan Administrasi
Mengelola surat-menyurat, menyusun dokumen resmi, serta menjaga dan merawat arsip pemerintahan desa agar teratur dan mudah dicari kapan saja.
– Perencanaan dan Pelaporan Menyusun rancangan
pembangunan, program kerja, hingga laporan pertanggungjawaban secara akurat, lengkap, dan tepat waktu kepada pihak yang berwenang.
– Pengelolaan Keuangan
Sekretaris Desa adalah pembantu utama dalam pengelolaan keuangan desa, yang harus dikelola secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh masyarakat.
– Koordinasi dan Kerja Sama
Menjadi ujung tombak dalam menyatukan langkah para perangkat desa, membangun kerja sama yang erat, saling mendukung demi kelancaran roda pemerintahan.
– Pelayanan kepada Masyarakat
Memberikan pelayanan administrasi yang cepat, tepat, ramah, serta memanusiakan setiap warga yang datang meminta bantuan.
“Sebuah desa yang maju bukan hanya terlihat dari pembangunan fisik yang berjejer rapi. Lebih dari itu, kemajuan sebuah desa terlihat dari tata kelola pemerintahan yang baik, administrasi yang tertib, serta pelayanan yang benar-benar berorientasi kepada kepentingan masyarakat,” tegas Hendri Yusuf.
Ia menambahkan, administrasi yang baik adalah cermin pemerintahan desa yang kuat.
“Ketika administrasi tertib, integritas dijaga dengan kuat, dan pelayanan berjalan dengan luar biasa, maka terciptalah desa yang bermartabat itulah cita-cita mulia yang ingin diwujudkan oleh setiap Sekretaris Desa” jelas Hendri Yusuf.
Di akhir penuturannya, Hendri Yusuf menyampaikan pesan yang menyentuh hati:
“Sering kali, seorang Sekretaris Desa lebih memikirkan kepentingan orang banyak di atas kepentingan pribadi. Oleh karena itu, sudah sepantasnya kita semua saling memperhatikan dan saling menghargai. Mari kita jaga kerja sama yang baik antar sesama perangkat desa, antar lembaga, dan antar warga, demi menunjang kinerja Sekretaris Desa yang lebih baik lagi, dan pada akhirnya demi kemajuan Desa serta kesejahteraan masyarakat kita semua.” tutup Hendri Yusuf.
Demikian pemaparan yang penuh makna dari Sekretaris Desa Batu Ampar, menjadi pengingat bagi kita semua bahwa di balik kemajuan desa, ada tangan-tangan yang bekerja di balik layar, menjaga catatan, menjaga kejujuran, dan menjaga pelayanan tetap berjalan tulus. (Hendri)



































