Beranda Banyuasin Sekda Erwin Buka Bimtek SP4N-LAPOR!, Dorong Respons Cepat Aduan Masyarakat

Sekda Erwin Buka Bimtek SP4N-LAPOR!, Dorong Respons Cepat Aduan Masyarakat

65
0

BANYUASIN, KITOUPDATE.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU., ASEAN Eng., membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) SP4N-LAPOR! dengan tema “Penguatan Kapasitas Pengelola SP4N-LAPOR! dalam Mewujudkan Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif dan Akuntabel”, di Ballroom OPI Indah Hotel, Selasa (11/8/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan dua pemateri, yakni Silvia Diaz Carinadewi, S.I.Kom., Analis Kebijakan Pertama pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia, serta Harry Aries Saputra, S.E., M.M., Kepala Bidang Pengelolaan Data Informasi Publik dan Statistik Dinas Kominfo-SP Kabupaten Muara Enim.

Bimtek ini digelar sebagai upaya meningkatkan kapasitas pengelola SP4N-LAPOR! di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin, khususnya dalam menerima, memverifikasi, menindaklanjuti, serta memberikan respons terhadap laporan dan pengaduan masyarakat secara cepat, tepat, dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Sekda Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim menegaskan bahwa pemerintah daerah harus mampu merespons berbagai persoalan dan keluhan yang disampaikan masyarakat. Menurutnya, aparatur sipil negara (ASN) di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki kewajiban untuk memberikan respons terhadap aduan masyarakat melalui berbagai kanal pengaduan yang tersedia.

“ASN yang ada di OPD itu wajib merespons melalui apa pun, melalui SP4N-LAPOR!, melalui PPID, melalui media sosial dan sebagainya. SP4N-LAPOR! dalam waktu lima hari kerja berdasarkan Permen PANRB Nomor 5 Tahun 2025, wajib untuk direspons,” tegasnya.

Ia menambahkan, pengelolaan pengaduan masyarakat tidak hanya sebatas memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Melalui Bimtek tersebut, para pengelola SP4N-LAPOR! diharapkan semakin memahami mekanisme pengelolaan pengaduan, sehingga setiap laporan masyarakat dapat ditangani secara cepat, tepat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. (Masroni/Julyo)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini