Beranda Hukum & Kriminal Buron Penembak Mantan Istri Ditangkap di Sungai Ceper OKI

Buron Penembak Mantan Istri Ditangkap di Sungai Ceper OKI

74
0

OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM – Buruan polisi usai diduga menembak mantan istrinya hingga tewas di Kabupaten Mesuji, Lampung, akhirnya berakhir di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Abu Rohman (35) ditangkap polisi saat bersembunyi di wilayah perairan Sungai Ceper, OKI, Selasa (11/8/2026) sore.

Penangkapan terhadap Abu berlangsung di kawasan perairan. Dalam video yang beredar, sejumlah polisi terlihat mengamankan pria tersebut menggunakan perahu. Abu tampak berada di dalam perahu saat petugas membawanya keluar dari lokasi persembunyian.

Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Firdaus membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, polisi berhasil melacak keberadaan Abu setelah pria itu melarikan diri usai kejadian penembakan.

“Benar, sudah tertangkap, pelaku bersembunyi di wilayah Sungai Ceper di Kabupaten OKI,” kata Firdaus, Selasa (11/8/2026).

Setelah diamankan, Abu langsung dibawa menuju Mapolres Mesuji, Lampung, untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus penembakan yang menewaskan mantan istrinya.

“Tim masih dalam perjalanan pulang ke Lampung bersama dengan pelaku,” ujar Firdaus.

Sebelumnya, Yanti (36) tewas ditembak mantan suaminya, Abu Rohman, di Desa Wiralaga I, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji, Lampung, Senin (10/8/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.

Saat kejadian, korban disebut sedang berjalan menuju rumah orang tuanya setelah meninggalkan rumah Abu.

Polisi menduga penembakan tersebut dipicu persoalan rumah tangga. Sebelum kejadian, Abu disebut sempat mengajak Yanti untuk kembali hidup bersama. Namun, ajakan tersebut ditolak korban.

Tak lama setelah penembakan, Abu melarikan diri hingga akhirnya terdeteksi bersembunyi di kawasan perairan Sungai Ceper, OKI.

Kini, Abu telah diamankan polisi dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap motif serta kronologi lengkap penembakan yang menewaskan mantan istrinya tersebut. (**)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini