Beranda Nasional Tak Berhenti di Rehabilitasi, Penyintas Narkoba Didorong Mandiri

Tak Berhenti di Rehabilitasi, Penyintas Narkoba Didorong Mandiri

32
0

JAKARTA, KITOUPDATE COM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan akses pelatihan hingga peluang kerja bagi penyintas penyalahgunaan narkoba yang telah menjalani rehabilitasi.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses pemulihan tidak berhenti setelah rehabilitasi. Para penyintas juga didorong kembali produktif, memperoleh penghasilan, serta mampu membangun kehidupan yang mandiri secara ekonomi.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, mereka yang telah menjalani rehabilitasi perlu diberikan kesempatan untuk kembali bekerja dan berkontribusi di tengah masyarakat.

“Pemulihan bukan akhir dari proses. Setelah menjalani rehabilitasi, mereka perlu memiliki kesempatan untuk kembali bekerja, berkarya dan menjalani kehidupan secara mandiri,” ujar Yassierli di Jakarta, Rabu.

Menurutnya, kesempatan memperoleh pekerjaan yang layak harus terbuka bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi. Karena itu, penyintas yang telah melewati proses rehabilitasi perlu diberikan ruang untuk mengembangkan kompetensi sesuai kemampuan dan minatnya.

Komitmen tersebut menjadi bagian dari sinergi Kemnaker bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Sosial, dan Kementerian Kesehatan dalam pelaksanaan rehabilitasi dan pascarehabilitasi.

Sinergi itu dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sinergi Pelaksanaan Rehabilitasi dan Pascarehabilitasi bagi Pecandu, Penyalahguna, serta Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya (Napza) di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) BNN, Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/8).

Yassierli menegaskan, keberhasilan rehabilitasi tidak hanya diukur dari pulihnya kondisi fisik dan psikologis. Dukungan pascarehabilitasi juga dibutuhkan agar mereka mampu menata kembali kehidupan, memperoleh penghasilan, serta membangun kembali kepercayaan diri saat kembali ke lingkungan sosial.

Untuk itu, Kemnaker akan menyediakan pelatihan berbasis kompetensi yang disesuaikan dengan kebutuhan dunia kerja. Pelatihan tersebut diharapkan menjadi bekal bagi para peserta untuk memasuki pasar kerja sesuai kemampuan dan bidang yang diminati.

“Yang kami siapkan bukan hanya pelatihannya, tetapi juga bagaimana setelah memiliki kompetensi mereka bisa mendapatkan akses menuju pekerjaan atau mengembangkan usaha secara mandiri,” katanya.

Bagi penyintas yang memilih bekerja di perusahaan, Kemnaker dapat memfasilitasi akses penempatan dengan mempertemukan kompetensi yang dimiliki dengan kebutuhan pemberi kerja.

Sementara bagi mereka yang memilih berwirausaha, pembekalan dapat diarahkan pada keterampilan teknis, pengetahuan kewirausahaan, hingga pendampingan sesuai bidang usaha yang dikembangkan.

Yassierli optimistis kolaborasi lintas sektor tersebut dapat membuka lebih banyak kesempatan bagi penyintas penyalahgunaan narkoba untuk memperoleh keterampilan, kembali memasuki dunia kerja, maupun membangun usaha secara mandiri.

Di sisi lain, Kepala BNN Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa upaya pencegahan hingga pemberantasan penyalahgunaan narkotika membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.

“BNN tidak bisa hadir sendiri dalam hal ini. Karena itu, kolaborasi dan dukungan dari kementerian serta lembaga terkait menjadi sangat penting dalam upaya pencegahan hingga pemberantasan penyalahgunaan narkotika,” ujar Suyudi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini