Beranda Headline Utang Pemerintah Tembus Rp10.293 Triliun, Naik Rp373 Triliun

Utang Pemerintah Tembus Rp10.293 Triliun, Naik Rp373 Triliun

43
0

JAKARTA, KITOUPDATE.COM – Utang pemerintah kembali meningkat. Hingga 30 Juni 2026, total utang pemerintah mencapai Rp10.293,69 triliun, naik sekitar Rp373,27 triliun dibandingkan posisi akhir Maret 2026 yang tercatat Rp9.920,42 triliun.

Data tersebut dirilis Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR). Dari total tersebut, mayoritas utang pemerintah berasal dari Surat Berharga Negara (SBN) dengan porsi 87,11 persen atau sekitar Rp8.966,79 triliun, dikutip dari Tempo.

Sementara itu, utang dalam bentuk pinjaman tercatat Rp1.326,90 triliun, yang berasal dari pinjaman dalam dan luar negeri.

“Pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal dan mendukung pengembangan pasar keuangan domestik,” demikian keterangan DJPPR yang dikutip, Rabu (12/8/2026).

Seiring meningkatnya nominal utang, rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) juga ikut naik. Per Juni 2026, rasio utang pemerintah berada di level 41,26 persen terhadap PDB, meningkat dari 40,75 persen pada akhir Maret 2026.

Rasio tersebut juga lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang berada di level 39,86 persen. Meski demikian, posisi tersebut masih berada di bawah batas maksimal rasio utang sebesar 60 persen terhadap PDB sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara.

 

Penarikan Utang Capai 57,4 Persen

Pemerintah tahun ini menargetkan penarikan utang baru sebesar Rp832,2 triliun untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan APBN. Target tersebut lebih tinggi dibandingkan realisasi penarikan utang sepanjang 2025 yang mencapai Rp775,9 triliun.

Hingga 30 Juni 2026, realisasi utang neto pemerintah telah mencapai Rp477,4 triliun. Artinya, penarikan utang hingga semester I 2026 telah mencapai sekitar 57,4 persen dari target setahun penuh.

Kementerian Keuangan menyatakan pembiayaan utang masih berjalan sesuai jalur atau on-track. Pemerintah mengandalkan langkah antisipatif serta active cash and debt management untuk menjaga ketersediaan kas sekaligus mempertahankan saldo anggaran lebih (SAL) pada posisi yang kuat.

Dalam konferensi pers akhir Juni lalu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemenuhan kebutuhan pembiayaan pemerintah tetap mempertimbangkan efisiensi cost of fund, mitigasi risiko, tata kelola yang baik, serta indikator utang yang berada pada level aman.

Pembiayaan utang tersebut salah satunya digunakan untuk menutup defisit APBN. Tahun ini, pemerintah menargetkan defisit anggaran sebesar Rp689 triliun.

Sementara itu, hingga semester I 2026, defisit APBN telah mencapai Rp196,5 triliun atau sekitar 0,76 persen terhadap PDB.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini