NEW YORK, KITOUPDATE.COM — Indonesia resmi mengumumkan pencalonan sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) periode 2029–2030. Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono menyampaikan pengumuman tersebut dalam Sidang ke-81 Majelis Umum PBB di New York, Amerika Serikat, Sabtu (26/9/2026) waktu setempat.
Indonesia mengusung tema “Membina Persatuan, Memajukan Perdamaian” sebagai landasan pencalonan. Melalui tema tersebut, Indonesia berkomitmen memperkuat kepercayaan terhadap sistem multilateral, menjaga ruang dialog antarnegara, serta mendorong penegakan hukum internasional.
“Indonesia mengajukan pencalonan diri sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB untuk masa jabatan 2029–2030,” kata Sugiono dalam pernyataan nasional Indonesia di hadapan Majelis Umum PBB.
Sugiono menjelaskan, membina persatuan berarti memastikan jalur komunikasi dan dialog antarnegara tetap terbuka, sekaligus membangun kepercayaan terhadap mekanisme kerja sama internasional.
Sementara itu, memajukan perdamaian diwujudkan melalui komitmen terhadap hukum internasional serta pemanfaatan berbagai instrumen diplomasi untuk mencegah dan menyelesaikan konflik.
Menurut Sugiono, Indonesia memiliki landasan konstitusional untuk berkontribusi dalam menciptakan perdamaian dunia. Komitmen tersebut dijalankan melalui diplomasi, mediasi, dan keterlibatan aktif dalam upaya penyelesaian konflik internasional.
“Konstitusi mengamanatkan kami untuk berkontribusi bagi dunia berdasarkan nilai kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial melalui diplomasi dan mediasi,” ujarnya.
Rekam Jejak Misi Perdamaian
Sugiono juga menyoroti rekam jejak Indonesia dalam mendukung misi pemeliharaan perdamaian PBB. Sejak 1957, Indonesia telah mengirimkan personel untuk terlibat dalam berbagai misi perdamaian internasional, termasuk penugasan di Lebanon melalui United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL).
Pengalaman tersebut menjadi bagian dari kontribusi Indonesia dalam menjaga stabilitas dan keamanan internasional.
Jika memperoleh kepercayaan sebagai anggota tidak tetap DK PBB, Indonesia berkomitmen menjaga dialog tetap terbuka, membangun kesamaan pandangan di tengah perbedaan, serta mendorong tanggung jawab bersama menjadi kerja sama konkret.
“Kami akan membawa prinsip yang sama, yang memandu kebijakan luar negeri kami saat terlibat dengan semua pihak serta menjaga ruang untuk bekerja sama tetap terbuka,” kata Sugiono.
Pencalonan ini sebelumnya telah diumumkan Sugiono dalam Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri pada 14 Januari 2026. Pemerintah kemudian mempersiapkan kampanye diplomatik untuk menghimpun dukungan dari negara-negara anggota PBB.
Indonesia tercatat telah empat kali menjadi anggota tidak tetap DK PBB, yakni pada periode 1973–1974, 1995–1996, 2007–2008, dan 2019–2020. Indonesia juga pernah memegang presidensi DK PBB pada Agustus 2020.
Pencalonan periode 2029–2030 menjadi langkah lanjutan Indonesia untuk berperan dalam pembahasan isu perdamaian dan keamanan internasional melalui mekanisme multilateral. (**)


































