JAKARTA, KITOUPDATE.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik menggelar ekspose atau gelar perkara pada Kamis (15/10/2026) malam.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, identitas para tersangka beserta konstruksi perkara akan disampaikan secara lengkap melalui konferensi pers yang dijadwalkan pada Jumat (16/10/2026).
“Untuk pihak-pihak yang kemudian ditetapkan bertanggung jawab atau ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, kami akan sampaikan secara lengkap dalam konferensi pers rencana sore ini,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT pada 15 Oktober 2026 dengan mengamankan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, serta 18 orang lainnya.
Dari total 20 orang yang diamankan, KPK membawa sembilan orang dari Klaten ke Jakarta dan mengamankan satu orang lainnya di Jakarta. Sebanyak 10 orang kemudian menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.
Dalam operasi tersebut, penyidik menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp1,9 miliar. KPK juga menyita sebuah tong berwarna biru yang diduga digunakan untuk menampung atau menyimpan uang terkait perkara tersebut.
Lima Klaster Dugaan Korupsi
KPK mengungkapkan, perkara yang terjaring dalam OTT ini mencakup lima klaster dugaan korupsi. Kelimanya meliputi pengadaan barang dan jasa, perizinan, upah pungut, setoran dari organisasi perangkat daerah (OPD) atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD), serta pemberian kepada pihak BPK yang diduga berkaitan dengan pengondisian audit.
Ragam dugaan tersebut menunjukkan bahwa penyidikan tidak hanya menelusuri aliran uang, tetapi juga mendalami sejumlah sektor yang diduga terkait dengan praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah dan pemeriksaan keuangan.
Penetapan tersangka menjadi tahapan penting dalam pengusutan perkara ini. Namun, identitas lengkap para tersangka, peran masing-masing pihak, serta sangkaan pasal masih menunggu pengumuman resmi KPK.
Keterangan resmi tersebut akan menjadi dasar untuk mengetahui lebih jauh konstruksi perkara, termasuk dugaan keterkaitan antara para pihak yang diamankan, aliran uang yang disita, dan lima klaster yang sedang didalami penyidik. (**)


































