JAKARTA, KITOUPDATE.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima tersangka setelah melakukan pemeriksaan intensif terhadap 14 orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (13/10/2026).
Lima orang tersebut keluar dari Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/10), sekitar pukul 16.48 WIB. Mereka terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna jingga.
Penahanan ini menandai perkembangan baru dalam penanganan perkara yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa serta dana siap pakai kebencanaan. Namun, hingga Rabu sore, KPK belum mengungkap identitas kelima tersangka tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, perkara itu telah naik ke tahap penyidikan setelah diputuskan dalam forum ekspose pada Selasa malam. Penyidik kemudian menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.
“Setelah penyelidikan perkara ini diputuskan naik ke tahap penyidikan pada forum ekspose tadi malam, kemudian penyidik menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Para tersangka tersebut selanjutnya tentu akan dilakukan penahanan, sedangkan pihak-pihak yang sampai dengan saat ini status hukumnya sebagai saksi dapat kembali,” ujar Budi.
Belum diumumkannya identitas para tersangka membuat peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut belum diketahui secara terbuka. KPK juga belum memerinci konstruksi perkara, nilai dugaan kerugian negara, maupun bentuk dugaan penyimpangan yang sedang disidik.
Sekretaris Utama BNPB Tak Terlihat Mengenakan Rompi Tahanan
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi OTT di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10). Operasi tersebut berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa serta dana siap pakai untuk penanganan kebencanaan.
Dalam operasi itu, KPK menangkap 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian. Sebanyak 13 orang lainnya terdiri atas pejabat pembuat komitmen (PPK) di lingkungan BNPB dan pihak swasta.
Budi menyatakan seluruh pihak yang diamankan menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK untuk mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam perkara tersebut.
“Untuk detail siapa saja, nanti kami akan sampaikan lebih lanjut. Hal yang pasti, terhadap 14 orang ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, baik dari pihak-pihak di BNPB maupun pihak-pihak swasta yang diduga terkait dengan peristiwa ini,” kata Budi.
Sementara itu, Rustian telah menyelesaikan pemeriksaan pada Rabu siang. Ia keluar dari Gedung Merah Putih KPK tanpa mengenakan rompi tahanan.
Kondisi tersebut belum dengan sendirinya menjelaskan status hukum Rustian dalam perkara ini. KPK sebelumnya menyebut pihak-pihak yang belum ditetapkan sebagai tersangka masih berstatus saksi dan dapat kembali setelah pemeriksaan.
Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada pengumuman resmi KPK mengenai identitas tersangka, konstruksi perkara, serta dugaan peran masing-masing pihak dalam kasus yang menyangkut pengadaan dan pendanaan kebencanaan tersebut. (**)


































