Beranda Banyuasin Sungsang IV Jadi Desa Champion Pengukuran Tingkat Kematangan PBJ Desa di Sumsel

Sungsang IV Jadi Desa Champion Pengukuran Tingkat Kematangan PBJ Desa di Sumsel

11
0

BANYUASIN, KITOUPDATE.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU, ASEAN Eng., membuka kegiatan Sosialisasi Tingkat Kematangan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Desa Sungsang IV di Ballroom OPI Indah Hotel, Rabu (21/10).

Kegiatan yang diselenggarakan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Banyuasin bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI ini menjadi langkah strategis dalam mendorong peningkatan tata kelola pengadaan barang dan jasa di tingkat desa.

Desa Sungsang IV tercatat sebagai satu-satunya desa di Sumatera Selatan yang telah menjalani pengukuran tingkat kematangan PBJ desa. Capaian tersebut menjadikan Desa Sungsang IV sebagai desa percontohan atau champion dalam upaya mewujudkan tata kelola pengadaan barang dan jasa desa yang lebih baik.

Dalam sambutannya, Sekda Banyuasin menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan bagian penting dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Pengadaan tersebut berperan dalam mendukung berbagai program pembangunan, mulai dari pembangunan infrastruktur, penyediaan sarana dan prasarana, hingga pemberdayaan masyarakat.

“Oleh karena itu, pengelolaan PBJ desa harus didukung oleh pemahaman terhadap regulasi, kapasitas sumber daya manusia, serta tata kelola yang baik. Dengan demikian, pelaksanaannya dapat berjalan tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus meminimalkan risiko administrasi maupun permasalahan hukum,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Direktorat Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Khusus LKPP RI, Joko Budi Sulistyo, menjelaskan bahwa pengukuran tingkat kematangan PBJ desa bertujuan untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi tata kelola pengadaan barang dan jasa di tingkat desa.

Pengukuran tersebut juga menjadi sarana untuk melihat sejauh mana desa mampu memberdayakan masyarakat serta mengoptimalkan potensi lokal dalam mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tata kelola PBJ desa di Kabupaten Banyuasin semakin baik, profesional, transparan, dan akuntabel sehingga pelaksanaan pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Masroni/Julyo)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini