Beranda Headline Dijanjikan Rp15 Juta, Kurir Etomidate Ditangkap di OKI

Dijanjikan Rp15 Juta, Kurir Etomidate Ditangkap di OKI

8
0

OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM — Iming-iming upah belasan juta rupiah diduga menjadi cara untuk merekrut kurir dalam peredaran narkotika di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Dalam Operasi Sarang Narkoba yang digelar sejak 9 Oktober 2026, polisi mengamankan 40 orang dari 25 lokasi dan menyita berbagai barang bukti, mulai dari sabu hingga 100 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.

Dari 40 orang yang diamankan, sebanyak 11 orang diproses hukum, sementara 29 lainnya diarahkan menjalani rehabilitasi karena diduga sebagai pengguna.

Barang bukti yang disita meliputi sabu seberat 225,54 gram, 20 butir ekstasi dengan berat total 7,28 gram, tembakau sintetis seberat 4,95 gram, serta 100 cartridge yang diduga mengandung etomidate.

Kapolres OKI AKBP Agung Adhitya Prananta mengatakan, operasi tersebut menyasar orang-orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika sekaligus lokasi yang disinyalir menjadi tempat transaksi.

“Dari 25 lokasi yang kami datangi, 40 orang diamankan. Sebanyak 11 orang diproses hukum, sedangkan 29 orang lainnya diarahkan untuk rehabilitasi karena diduga sebagai pengguna,” ujarnya.

Operasi ini melibatkan 260 personel gabungan, terdiri atas 250 personel Polres OKI beserta jajaran dan 10 personel Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) OKI.

Dijanjikan Upah Rp15 Juta untuk Mengantar 100 Cartridge

Salah satu perkara yang menjadi perhatian polisi adalah dugaan peredaran etomidate dalam bentuk cairan cartridge rokok elektrik atau vape. Kemasan yang menyerupai produk vape biasa dinilai berpotensi membuat masyarakat tidak menyadari kandungan zat di dalamnya.

Kasus ini terungkap di Desa Ulak Kemang, Kecamatan Pampangan, pada Sabtu (24/10/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.

Polisi menangkap M (31), seorang buruh asal Kabupaten Ogan Ilir yang diduga berperan sebagai kurir. Dari tangan terduga pelaku, petugas menyita 100 cartridge cair dalam kemasan plastik hitam bermerek WANG LAI yang diduga mengandung etomidate.

Pengungkapan dilakukan melalui metode pembelian terselubung atau undercover buy. Petugas memesan 100 cartridge dan mengatur pertemuan dengan M di depan sebuah minimarket di Desa Ulak Kemang.

M kemudian datang menggunakan sepeda motor Yamaha Mio Soul. Petugas selanjutnya melakukan penangkapan dan menyita barang yang dibawanya.

Menurut keterangan Kapolres, dalam pemeriksaan M mengaku dijanjikan upah Rp15 juta untuk mengantarkan barang tersebut.

Kasus ini menyoroti dugaan penggunaan warga sebagai kurir dengan imbalan uang. Namun, pengungkapan terhadap kurir saja belum menjawab siapa pihak yang memasok barang, mengendalikan distribusi, serta menyiapkan imbalan tersebut. Penelusuran lebih lanjut diperlukan untuk mengungkap rantai peredaran di balik perkara ini.

“Kami meminta masyarakat mewaspadai peredaran zat berbahaya yang dikemas menyerupai produk vape. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada kepolisian,” kata Agung.

Sabu 203 Gram, Kurir Diduga Dijanjikan Rp2 Juta

Perkara lainnya terungkap di Desa Mangunjaya, Kecamatan SP Padang, pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Dalam kasus tersebut, polisi menangkap T (27) dan menyita dua bungkus sabu dengan berat bruto 203 gram.

Menurut Kapolres, T diduga dijanjikan upah Rp2 juta untuk mengantarkan sabu tersebut. Polisi menilai kedua perkara memperlihatkan dugaan pola penggunaan kurir yang diberi imbalan untuk memindahkan narkotika.

“Kedua kasus ini polanya sama. Bandar menggunakan warga dengan iming-iming upah sebagai kurir. Ini yang kami putus melalui penegakan hukum,” ujarnya.

T dalam perkara sabu dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 Undang-Undang Narkotika.

Sementara itu, kepolisian menyebut jumlah barang bukti yang disita dalam operasi tersebut diperkirakan berkaitan dengan potensi penyalahgunaan narkotika oleh hampir 4.000 orang. Angka tersebut merupakan estimasi kepolisian berdasarkan jenis dan jumlah barang bukti yang ditemukan, bukan jumlah pengguna yang teridentifikasi.

Pemkab Apresiasi Operasi, Peran Masyarakat Disorot

Pemaparan hasil operasi turut dihadiri Wakil Bupati OKI Supriyanto, Dandim OKI Letkol Inf. Gunawan Wibisono, S.H., serta Kepala BNNK OKI AKBP Irfan Arsanto, S.Sos.

Wakil Bupati OKI Supriyanto mengapresiasi langkah Polres OKI dan BNNK OKI dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan dukungan semua elemen masyarakat. Kita harus bersama-sama melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” ujar Supriyanto.

Kapolres menegaskan, operasi serupa akan terus dilakukan di wilayah yang terindikasi menjadi tempat peredaran narkotika. Ia juga menyebut informasi dari masyarakat di Kecamatan SP Padang dan Pampangan turut membantu pengungkapan kedua perkara tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkotika. Bagi anggota keluarga yang menjadi pengguna, silakan mencari bantuan untuk mendapatkan penanganan dan rehabilitasi. Namun, terhadap pengedar, kami akan menindak sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Pengungkapan ini menjadi pengingat bahwa pemberantasan narkotika tidak cukup berhenti pada penangkapan kurir dan penyitaan barang bukti. Pengembangan perkara untuk menelusuri pemasok, pengendali distribusi, dan pihak yang membiayai peredaran menjadi bagian penting dalam memutus jaringan narkotika di Kabupaten OKI. (Rico)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini