Beranda Headline Bahlil Dalami Dugaan Tambang di Kebun Sawit, Sejumlah Perusahaan Diperiksa

Bahlil Dalami Dugaan Tambang di Kebun Sawit, Sejumlah Perusahaan Diperiksa

10
0

JAKARTA, KITOUPDATE.COM — Dugaan aktivitas pertambangan di kawasan perkebunan kelapa sawit menjadi perhatian pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia mengungkapkan, sejumlah perusahaan tengah didalami karena diduga menjalankan kegiatan usaha di luar izin yang dimiliki.

Pemeriksaan tersebut dilakukan melalui monitoring bersama tim Penegakan Hukum (Gakkum) dan tim internal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pemerintah juga menyoroti dugaan keterlibatan sejumlah perusahaan asing dalam aktivitas tersebut.

“Kami juga telah melakukan rapat dengan tim Gakkum dan tim internal di ESDM untuk akan melakukan monitoring pemeriksaan terhadap kebun-kebun yang juga melakukan usaha pertambangan, yang ditengarai itu dilakukan oleh beberapa perusahaan asing,” kata Bahlil di Jakarta, Senin (26/10).

Bahlil menegaskan, izin usaha harus dijalankan sesuai peruntukannya. Perusahaan yang hanya mengantongi izin untuk perkebunan kelapa sawit tidak diperbolehkan menjalankan kegiatan usaha lain di luar izin tersebut.

Menurut dia, laporan mengenai dugaan pelanggaran itu telah diterima dan kini menjadi bahan pendalaman oleh jajaran terkait. Namun, pemerintah belum mengungkap identitas perusahaan maupun lokasi perkebunan yang sedang diperiksa.

“Dan ingat, sebagai mantan Menteri Investasi, kalau izin itu hanya dikeluarkan untuk usaha sawit, enggak boleh melakukan usaha lain, pendapatan lain gitu. Dan saya sudah mendapat laporan dari Dirjen Gakkum, ada beberapa perusahaan yang sedang dilakukan pendalaman, dan berpotensi melakukan kegiatan lain selain daripada izin yang dikeluarkan,” ujarnya.

Pendalaman tersebut menjadi langkah awal untuk memastikan apakah aktivitas yang dilaporkan sesuai dengan perizinan usaha yang dimiliki perusahaan.

Hingga pemeriksaan menghasilkan temuan yang terverifikasi, dugaan aktivitas pertambangan di perkebunan sawit tersebut masih perlu dibuktikan melalui proses pengawasan dan penegakan hukum. Pemerintah belum menyampaikan hasil akhir pemeriksaan maupun sanksi yang akan dikenakan kepada perusahaan terkait. (**)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini