Beranda Ogan Kemering Ilir Kapolsek SP Padang Fasilitasi Resolving Problem Batas Tanah Desa di Batu Ampar

Kapolsek SP Padang Fasilitasi Resolving Problem Batas Tanah Desa di Batu Ampar

8
0

OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM — Kepala Kepolisian Sektor Sirah Pulau Padang (SP Padang), Iptu Darlansyah, S.H., terus menunjukkan kehadirannya di tengah masyarakat. Kali ini, beliau terjun langsung ke lokasi di Desa Batu Ampar, Kecamatan Sirah Pulau Padang, guna memfasilitasi penyelesaian sengketa batas tanah desa yang selama ini menjadi persoalan warga maupun pemerintah desa setempat.

Langkah nyata ini merupakan bagian dari upaya Polsek SP Padang dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mempererat silaturahmi antarwarga dan pemerintah desa.

Dalam penjelasannya, Iptu Darlansyah, S.H. menyampaikan bahwa pihaknya mengambil inisiatif ini bukan untuk mengambil keputusan sepihak, melainkan sebagai penengah dan fasilitator netral agar semua pihak dapat duduk bersama menyelesaikan masalah dengan kepala dingin.

“Tujuan kami datang ke sini adalah menciptakan suasana yang kondusif dan kekeluargaan dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang ada di desa. Kami ingin perselisihan tidak berlarut-larut dan dapat diselesaikan sesuai prosedur hukum yang berlaku, namun tetap menjaga hubungan baik antarwarga,” ujar Iptu Darlansyah. Senin (26/10/2026)

Beliau juga menegaskan bahwa pendekatan persuasif dan kekeluargaan menjadi prioritas utama dalam setiap penanganan masalah di wilayah hukumnya, sehingga tercipta kedamaian yang berkelanjutan di tengah masyarakat.

Sementara itu, Kepala Desa Batu Ampar, M. Syukri, sangat menyambut baik langkah yang dilakukan oleh Kapolsek SP Padang beserta jajarannya. Menurutnya, kehadiran pihak kepolisian sangat membantu mempercepat penyelesaian masalah yang cukup sensitif di tengah masyarakat.

“Kami sangat berterima kasih dan menyambut baik langkah Bapak Kapolsek beserta jajaran yang telah hadir langsung di tengah masyarakat untuk membantu memfasilitasi penyelesaian masalah batas tanah desa ini. Kehadiran Bapak Kapolsek memberikan semangat sekaligus ketenangan bagi warga dan pemerintah desa dalam menyelesaikan persoalan ini dengan cara yang baik dan benar,” ungkap Kades Syukri.

Ia pun mengapresiasi langkah yang telah dilaksanakan oleh Kapolsek SP Padang inj, dengan adanya fasilitasi ini masalah batas tanah yang terjadi telah menemukan titik terang, sehingga pembangunan dan pelayanan di Desa Batu Ampar dapat berjalan lebih optimal tanpa terhalang konflik kepentingan.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek SP Padang didampingi oleh anggota Polsek, perangkat desa, serta tokoh masyarakat dan warga yang terkait. Semua pihak diajak untuk menyampaikan aspirasinya secara terbuka, tenang, dan saling menghargai.

Pendekatan yang dilakukan berfokus pada penggalian fakta di lapangan, peninjauan dokumen kepemilikan, serta mediasi antar-pihak yang bersengketa.

Iptu Darlansyah menambahkan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan di seluruh wilayah hukum Polsek SP Padang.

Polisi tidak hanya hadir saat terjadi gangguan keamanan, tetapi juga berperan aktif mencegah terjadinya konflik melalui pendekatan dini dan penyelesaian masalah secara kekeluargaan.

“Polisi adalah milik masyarakat. Setiap ada masalah di tengah masyarakat, Polri harus hadir lebih dulu, bukan menunggu masalah membesar. Sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat adalah kunci utama terciptanya desa yang aman, damai, dan sejahtera,” tegas Iptu Darlansyah.

Dengan terselenggaranya kegiatan fasilitasi ini, masalah batas tanah di Desa Batu Ampar telah terselesaikan dengan hasil yang adil dan dapat diterima oleh semua pihak, sehingga masyarakat dapat kembali fokus bekerja dan membangun desanya dengan lebih tenang dan harmonis. (Hendri)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini