Beranda Nasional Deru Minta Banpres Karhutla Rp200 Miliar Diawasi Ketat

Deru Minta Banpres Karhutla Rp200 Miliar Diawasi Ketat

4
0

PALEMBANG, KITOUPDATE.COM — Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru meminta seluruh pemerintah daerah penerima bantuan presiden (banpres) untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menggunakan anggaran secara tepat sasaran, tepat guna, dan akuntabel. Pengawasan diperketat dengan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta diharapkan mendapat pengawalan aparat penegak hukum (APH).

Penegasan itu disampaikan Deru di Palembang, Selasa. Ia mengingatkan agar bantuan bernilai besar tersebut benar-benar digunakan sesuai peruntukannya dan tidak disalahgunakan.

“Penggunaan banpres ini diupayakan sedemikian mungkin digunakan secara tepat sasaran, tepat guna, dan akuntabel,” kata Deru.

Menurut dia, pengawasan penggunaan anggaran akan melibatkan BPKP. Ia juga berharap APH ikut mengawal penyaluran hingga pemanfaatan bantuan agar pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan.

“Ini semua (banpres) akan dikawal oleh BPKP dan tentu kita berharap APH juga ikut (mengawal) untuk sama-sama menjaga ini, agar tidak terjadi penyalahgunaan penggunaan,” ujarnya.

Deru menjelaskan, pemerintah telah menyalurkan banpres tahap II senilai Rp100 miliar kepada 10 pemerintah daerah di Sumsel. Masing-masing daerah menerima Rp10 miliar untuk mendukung penanganan karhutla.

Sepuluh daerah penerima bantuan tahap II tersebut meliputi Kota Palembang, Kota Prabumulih, Kabupaten Lahat, Muara Enim, Empat Lawang, Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Selatan, OKU Timur, Musi Rawas, dan Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Sebelumnya, banpres tahap I senilai Rp100 miliar telah disalurkan pada September 2026 kepada lima pemerintah daerah. Rinciannya, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menerima Rp30 miliar, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Ogan Komering Ilir (OKI) masing-masing Rp20 miliar, serta Kabupaten Ogan Ilir dan Banyuasin masing-masing Rp15 miliar.

Dengan penyaluran dua tahap tersebut, total banpres untuk penanganan karhutla di Sumsel mencapai Rp200 miliar.

Di sisi lain, masih ada tiga daerah yang belum menerima bantuan, yakni Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Kota Lubuklinggau, dan Kota Pagar Alam.

Deru mengatakan, pihaknya telah mengusulkan ketiga daerah tersebut agar memperoleh alokasi banpres melalui Kementerian Kehutanan.

Usulan itu diharapkan membuka peluang bagi daerah yang belum menerima bantuan untuk mendapatkan dukungan penanganan karhutla. (**)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini