JAKARTA, KITOUPDATE.COM – Beras bersubsidi yang seharusnya dijual dengan harga terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah diduga disalahgunakan dengan cara dioplos dan dipasarkan sebagai beras premium. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengecam praktik tersebut karena dinilai merugikan masyarakat sekaligus mencederai tujuan program stabilisasi pangan pemerintah.
Kecaman itu disampaikan Amran saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Toko Beras Kayumanis, Jalan Kayumanis X, Matraman, Jakarta Timur, Rabu (28/10/2026). Dalam sidak tersebut, ia menyoroti dugaan penyalahgunaan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang semestinya membantu masyarakat mendapatkan beras dengan harga terjangkau.
“Ini adalah (perbuatan) amoral, tidak ada lagi kemanusiaannya. Ini (beras SPHP) adalah jatah beras untuk orang miskin, kemudian ini barang disubsidi, (tetapi) ini dioplos, dirampok ini,” kata Amran.
Menurut Amran, beras SPHP merupakan instrumen pemerintah untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, terutama bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Penyalahgunaan komoditas bersubsidi itu dinilai berpotensi menghilangkan manfaat program yang diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Ia menjelaskan, beras SPHP seharusnya dijual sekitar Rp12.500 per kilogram. Namun, beras tersebut diduga diolah kembali dan dipasarkan sebagai beras premium dengan harga sekitar Rp17.000 per kilogram.
Amran menyebut pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp6.000 per kilogram untuk beras SPHP. Selisih harga tersebut menjadi sorotan karena beras yang mendapat dukungan pemerintah diduga dijual kembali dengan harga lebih tinggi.
“Dia (mafia pangan) inginkan kita ini ribut. Jadi, yang inilah yang mengangkat harga (beras di pasar mahal),” ujar Amran.
Ia menegaskan, beras merupakan komoditas strategis yang berkaitan langsung dengan stabilitas sosial dan ekonomi. Karena itu, penyalahgunaan beras bersubsidi tidak bisa dipandang sekadar sebagai persoalan tata niaga, tetapi juga menyangkut perlindungan masyarakat terhadap akses pangan yang terjangkau.
Amran mengingatkan, krisis pangan dapat berdampak luas, termasuk memicu ketegangan sosial dan politik. Ia pun meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan praktik tersebut agar program subsidi tidak dimanfaatkan untuk keuntungan pihak tertentu.
Menurut dia, pemerintah terus berupaya meningkatkan produksi dan menjaga ketersediaan beras di tengah tantangan pangan global. Praktik yang diduga menyimpangkan distribusi beras bersubsidi dinilai bertentangan dengan upaya menjaga ketahanan pangan nasional serta perjuangan petani.
Dalam kesempatan itu, Amran juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atas pengungkapan dugaan pengoplosan beras SPHP menjadi beras premium.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Kapolri dan Kabareskrim, Pak Kapolda. Kami ucapkan terima kasih mewakili petani Indonesia 160 juta jiwa dan petani padi 115 juta jiwa,” katanya.
Sidak tersebut dilakukan di dua lokasi di Jakarta Timur. Di Toko Beras Kayumanis, Amran menyebut terdapat dugaan penyalahgunaan beras bersubsidi yang dipasarkan kembali sebagai beras premium dengan jumlah mencapai 600 ton.
Setelah dari Kayumanis, Amran bersama jajaran Polri melanjutkan sidak ke kawasan Pasar Induk Beras Cipinang untuk meninjau dugaan praktik serupa dan memastikan tata niaga perberasan berjalan sesuai ketentuan.
Pemerintah berharap penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan beras SPHP dapat menjaga distribusi beras bersubsidi tetap tepat sasaran, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan. (**)


































