JAKARTA, KITOUPDATE.COM – Dugaan penyalahgunaan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Jakarta Timur memicu langkah penertiban internal Perum Bulog. Enam pegawai dinonaktifkan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara satuan tugas khusus dibentuk guna memperketat pengawasan distribusi beras bersubsidi tersebut.
Langkah ini diambil menyusul dugaan penyalahgunaan beras SPHP oleh oknum mitra penyalur di kawasan Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.
Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan, perusahaan bergerak cepat melalui penertiban, penguatan pengawasan, serta evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme distribusi beras pemerintah.
“Bulog memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan setiap penugasan pemerintah berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Rizal di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, penonaktifan enam pegawai merupakan langkah administratif untuk mendukung pemeriksaan internal yang objektif, transparan, dan akuntabel. Kebijakan tersebut bukan merupakan penetapan kesalahan, melainkan bagian dari proses evaluasi lebih lanjut.
Di saat bersamaan, Bulog membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgas Khusus) Penertiban Program Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Satgas ini ditujukan untuk memperkuat pengawasan distribusi sekaligus mencegah potensi penyimpangan dalam penyaluran beras SPHP.
“Pembentukan satgas ini menjadi wujud komitmen perusahaan dalam membangun sistem pengawasan yang lebih ketat, terintegrasi, dan berkelanjutan di seluruh wilayah operasional,” ujar Rizal.
Satgas tersebut akan memperkuat pemantauan jalur distribusi, mengevaluasi kepatuhan mitra penyalur, serta memastikan setiap tahapan penyaluran beras pemerintah berjalan sesuai ketentuan.
Pengawasan juga menyasar jaringan mitra penyalur, termasuk Rumah Pangan Kita (RPK), yang menjadi salah satu saluran distribusi beras SPHP kepada masyarakat.
Bulog menegaskan, seluruh mitra wajib mematuhi ketentuan distribusi dan harga jual serta tidak menyalahgunakan beras yang diperuntukkan bagi program pemerintah.
Rizal meminta seluruh jajaran Bulog, mulai dari kantor pusat hingga kantor wilayah dan cabang, meningkatkan kedisiplinan, ketelitian, serta pengawasan pada setiap tahapan penyaluran.
“Prinsipnya, kita ingin memastikan beras SPHP tersalurkan sesuai ketentuan, harga yang ditetapkan tetap terjaga, dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, setiap informasi maupun temuan di lapangan akan ditindaklanjuti secara serius, profesional, dan sesuai ketentuan. Evaluasi tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola distribusi serta memperkuat tanggung jawab seluruh jajaran perusahaan.
Bulog juga menyatakan mendukung proses penegakan hukum oleh aparat berwenang dan siap memberikan informasi yang diperlukan sesuai ketentuan.
Langkah penertiban ini menjadi bagian dari upaya Bulog menjaga efektivitas program SPHP sebagai instrumen stabilisasi pasokan dan harga beras nasional. Namun, efektivitas pengawasan tersebut akan bergantung pada konsistensi pemeriksaan, kepatuhan mitra, serta kemampuan perusahaan memastikan beras bersubsidi benar-benar sampai kepada masyarakat sesuai peruntukannya. (**)


































