Beranda PALI Asisten III Haryono Ajak Warga Handayani Mulya Dukung Suksesnya Survei Seismik 3D...

Asisten III Haryono Ajak Warga Handayani Mulya Dukung Suksesnya Survei Seismik 3D Peony

122
0

PALI, KITOUPDATE.COM – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bersama SKK Migas, PT Pertamina, dan PT BGP menggelar sosialisasi Survei Seismik 3D Peony di Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Senin (20/7/2026).

Kegiatan tersebut menjadi langkah awal dalam mendukung program strategis nasional untuk memetakan potensi cadangan minyak dan gas bumi (migas) baru. Selain mendukung ketahanan energi nasional, program ini juga diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten PALI melalui sektor migas.

Dalam sambutannya, Asisten III Setda Kabupaten PALI, Haryono, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan proyek strategis tersebut. Menurutnya, survei seismik merupakan tahapan penting untuk mengetahui potensi cadangan migas yang dapat dikembangkan di masa mendatang.

“Jika kita ingin mengetahui keberadaan titik produksi migas yang baru, maka kegiatan eksplorasi seperti Survei Seismik 3D Peony ini harus dilakukan terlebih dahulu. Kami berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan lancar sehingga mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah dari sektor migas,” ujar Haryono.

Dukungan terhadap pelaksanaan survei juga disampaikan Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah. Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari program pemerintah yang perlu mendapat dukungan seluruh elemen masyarakat.

“Ini merupakan program pemerintah pusat. Mari kita bersama-sama menyukseskan kegiatan seismik ini. Kami dari Polsek Talang Ubi siap mendukung penuh agar seluruh tahapan pelaksanaan Survei Seismik 3D Peony di wilayah PALI berlangsung aman, tertib, dan kondusif,” tegasnya.

Sementara itu, Security Officer (SO) PT BGP, Letkol Yuda, menjelaskan bahwa perusahaan yang melaksanakan survei telah mengantongi seluruh perizinan yang diperlukan dan menjalankan tugas negara dalam upaya pencarian sumber migas baru di Kabupaten PALI.

“PT BGP memiliki izin resmi dan seluruh aktivitas operasionalnya dilindungi oleh ketentuan hukum yang berlaku, sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 33 Ayat (3),” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Letkol Yuda juga menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait kemungkinan dampak aktivitas survei terhadap lahan maupun tanaman warga. Ia memastikan bahwa perusahaan berkomitmen memberikan kompensasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Masyarakat tidak perlu khawatir apabila lahannya terdampak kegiatan survei. PT BGP berkomitmen memberikan kompensasi secara jelas, transparan, dan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Kami berharap koordinasi yang baik antara seluruh pihak dapat membuat pelaksanaan kegiatan berjalan lancar tanpa hambatan,” katanya.

Selanjutnya, sosialisasi diisi dengan pemaparan teknis oleh narasumber dari PT BGP, Pasti Barus. Dalam presentasinya, ia menjelaskan secara rinci mengenai wilayah kerja survei, metode perekaman data bawah permukaan, tahapan pelaksanaan kegiatan, hingga mekanisme penilaian kompensasi bagi pemilik lahan yang terdampak.

Kegiatan sosialisasi ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif antara pihak perusahaan, pemerintah daerah, aparat keamanan, serta tokoh masyarakat. Seluruh rangkaian acara berjalan tertib, aman, dan mendapat respons positif dari masyarakat yang hadir. (Anies)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini