Beranda Nasional BPS: Data Sensus Ekonomi Aman, Tak Digunakan untuk Kepentingan Pajak

BPS: Data Sensus Ekonomi Aman, Tak Digunakan untuk Kepentingan Pajak

94
0

JAKARTA, KITOUPDATE.COM – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jakarta Barat, Muhammad Noval, memastikan data masyarakat yang dihimpun dalam pendataan Sensus Ekonomi 2026 aman dan tak digunakan untuk kepentingan perpajakan.

Noval menegaskan penghimpunan data Sensus Ekonomi bertujuan memetakan kondisi dan potensi ekonomi masyarakat.

“Pendataan kita sebenarnya tidak ada sangkut pautnya dengan pajak. Makanya setiap kita lakukan pendataan apa pun selalu kita sampaikan bahwa pendataan ini tidak ada sangkut pautnya dengan pajak,” kata Noval saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Hal ini disampaikan Noval menyusul adanya kekhawatiran masyarakat terkait pendataan yang dikaitkan dengan pajak setelah narasi yang beredar di media sosial.

Ia menyebut Sensus Ekonomi dilakukan guna mengetahui struktur ekonomi yang berkembang di masyarakat, termasuk jenis usaha dan sektor pekerjaan selama beberapa tahun terakhir.

Dia menekankan bahwa BPS tidak ada hubungan apapun dengan Direktorat Jenderal Pajak dalam proses pendataan tersebut.

“Kita semata-mata murni ingin mengetahui potensi ekonominya seperti apa, struktur atau lapangan usaha yang berkembang di masyarakat itu seperti apa, mana lapangan usaha yang dominan di masyarakat, mana pekerjaan yang paling banyak di masyarakat itu apa saja sektornya,” kata dia.

Selain itu, Noval juga memastikan keamanan data masyarakat yang dikumpulkan selama proses pendataan berlangsung.

Menurutnya, perlindungan data dijamin melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik serta regulasi lain yang berlaku.

Dalam menjaga keamanan data, BPS juga bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mengamankan sistem dan penyimpanan data masyarakat.

“Di BPS sendiri tentu untuk penanganan data juga tidak sendirian. Salah satunya misalnya adalah pihak BSSN, itu juga bersama-sama dengan BPS mengamankan datanya,” kata Noval.

Adapun seluruh petugas sensus juga dibekali integritas agar tidak menyebarkan data masyarakat yang diperoleh selama pendataan.

Menurut Noval, sistem pendataan digital yang digunakan saat ini juga dirancang agar data langsung tersimpan di server BPS dan tidak tersimpan di perangkat petugas.

“Sekarang pendataan misalnya lewat HP atau aplikasi, datanya langsung masuk ke server BPS. Jadi petugas juga enggak bisa melihat karena datanya masuk di server BPS,” ujarnya.

Usai proses pendataan, kata dia, aplikasi yang digunakan petugas juga akan dihapus melalui prosedur resmi agar tidak ada data yang tertinggal di perangkat. Masyarakat pun tidak perlu khawatir data pribadi mereka tersebar.

Di lapangan, sejumlah petugas Sensus Ekonomi 2026 di wilayah Jakarta Barat mengaku kerap ditolak warga lantaran dicurigai sebagai penipu hingga penagih pajak berkedok pendataan ekonomi.

Hal itu diungkapkan Ahmad Munajat (43), salah satu petugas pemeriksaan lapangan di kawasan Srengseng, Kembangan Jakarta Barat. Menurut Munajat, minimnya kepercayaan masyarakat menjadi tantangan terbesar selama proses pendataan berlangsung.

“Tantangannya mereka banyak mencurigai ketika teman-teman petugas datang, apalagi yang ditanya soal ekonomi, itu sensitif juga kan,” kata Munajat dalam Sensus Ekonomi di Srengseng, Jumat.

Munajat mengungkapkan penolakan paling umum berasal dari pelaku UMKM yang khawatir usahanya akan dikenakan pajak lebih tinggi setelah didata.

Menurutnya, hoaks yang beredar luas di media sosial turut memperburuk ketakutan warga terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi.

Kendati demikian, Munajat mengaku tetap berusaha melakukan pendekatan persuasif kepada warga. Bahkan, kata dia, dirinya harus mendatangi sebuah tempat usaha hingga empat kali sebelum akhirnya pemilik bersedia untuk didata

“Itu bahkan ada yang sudah 3-4 kali baru mereka, ternyata banyaknya mereka tuh hanya salah paham,” tutur Munajat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini