BANYUASIN, KITOUPDATE.COM — Peringatan Hari Lahir ke-81 Kejaksaan RI di Kabupaten Banyuasin tak berhenti pada seremoni. Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin memilih turun langsung menyapa masyarakat melalui berbagai kegiatan, mulai dari panen melon, edukasi antikorupsi, pembagian masker di tengah kabut asap karhutla, hingga pasar murah dan layanan kesehatan gratis.
Mengusung tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis”, rangkaian kegiatan digelar selama hampir dua pekan. Pesan yang dibawa cukup jelas: pengabdian Kejaksaan tidak hanya berbicara tentang penegakan hukum, tetapi juga kehadiran dan manfaat yang dirasakan masyarakat.
Rangkaian kegiatan diawali dengan panen melon di kebun belakang Kantor Kejari Banyuasin. Seluruh pegawai dan PPNPN terlibat dalam kegiatan tersebut sebagai bagian dari momentum mempererat kebersamaan internal.
Selanjutnya, pada 20 Agustus 2026, Kejari Banyuasin menggelar sosialisasi pencegahan korupsi di Graha Sedulang Setudung. Kegiatan tersebut menghadirkan Ranu Miharja, S.H., M.Hum. sebagai narasumber dan dihadiri Bupati Banyuasin, Sekda, serta seluruh kepala OPD.
Kajari Banyuasin Erni Yusnita, S.H., M.H. menegaskan, edukasi antikorupsi tersebut tidak boleh berhenti sebagai teori, tetapi harus menjadi momentum memperbaiki tata kelola pemerintahan.
“Kita ingin ini jadi momentum evaluasi tata kelola pemerintahan. Setiap proses harus benar, setiap penggunaan bisa dipertanggungjawabkan, dan hasilnya bermanfaat bagi masyarakat. Tujuannya satu: pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas korupsi,” ujarnya.
Kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Kejari Banyuasin saat kabut asap akibat karhutla menyelimuti sejumlah wilayah Sumatera Selatan. Pada 31 Agustus 2026, jajaran Kejari membagikan masker sekaligus stiker bertuliskan “Stop Melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan” kepada pengendara di depan Kantor Kejari Banyuasin.
Aksi tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Pengendara motor maupun mobil yang melintas tampak antusias menerima masker sekaligus menyampaikan apresiasi atas kepedulian Kejari.
Di tanggal yang sama, Kejari Banyuasin juga memusnahkan barang bukti dari 124 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Barang bukti yang dimusnahkan antara lain sabu seberat 161,76 gram dan 34 butir pil ekstasi, serta barang bukti perkara OHARDA, TPUL, pidana anak, dan pidana khusus.
Pemusnahan tersebut disaksikan unsur terkait, di antaranya perwakilan Lapas, Polres Banyuasin, Pengadilan Negeri, Dinas Kesehatan, dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin.
Sehari kemudian, 1 September 2026, Kajari Erni Yusnita memimpin upacara ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Banyuasin. Kegiatan tersebut diikuti jajaran pegawai dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Banyuasin sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan.
Usai ziarah, halaman Kantor Kejari Banyuasin berubah menjadi lokasi pasar murah. Warga dapat memperoleh berbagai kebutuhan pokok, mulai dari cabai, telur, tepung, bawang, beras, gula, hingga minyak goreng. Produk jajanan UMKM juga ikut dipasarkan.
Tak hanya kebutuhan pokok, masyarakat juga mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan dan pelayanan keluarga berencana (KB) secara gratis. Antusiasme warga terlihat dari ramainya halaman kantor Kejari Banyuasin.
Sementara untuk memperkuat kebersamaan internal, berbagai perlombaan turut digelar, seperti bulu tangkis, tenis meja, gaple, estafet suit, balon cangkir, dan kaos kaki cerdas yang diikuti pegawai serta PPNPN.
Puncak peringatan HUT ke-81 Kejaksaan RI digelar pada 2 September 2026 di halaman Kantor Kejari Banyuasin. Kajari Erni Yusnita bertindak sebagai inspektur upacara.
Dalam amanatnya, ia membacakan tujuh Perintah Harian Jaksa Agung yang menjadi pedoman bagi seluruh insan Adhyaksa, mulai dari menanamkan nilai Ketuhanan, mengembalikan marwah Kejaksaan, mendukung program pemerintah, hingga meningkatkan kepekaan terhadap dinamika masyarakat.
“Melalui rangkaian ini kami ingin memperkuat semangat pengabdian, integritas, dan profesionalisme insan Adhyaksa. Sekaligus mempererat hubungan Kejaksaan dengan masyarakat,” kata Erni.
Rangkaian HUT ke-81 Kejaksaan RI di Banyuasin pun menjadi gambaran bahwa upaya membangun kepercayaan publik tidak cukup hanya melalui penegakan hukum. Kehadiran institusi di tengah masyarakat, edukasi, kepedulian sosial, serta pelayanan langsung juga menjadi bagian penting dalam menghadirkan Kejaksaan yang berintegritas, adil, dan humanis. (Julyo)



































