Beranda Ogan Kemering Ilir Disdik OKI Gelar Rekonsiliasi Dana BOSP PAUD dan Kesetaraan Tahap I di...

Disdik OKI Gelar Rekonsiliasi Dana BOSP PAUD dan Kesetaraan Tahap I di SP Padang

80
0

OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM – Demi memastikan pengelolaan anggaran pendidikan berjalan tertib, transparan, akuntabel dan tepat sasaran, Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melaksanakan kegiatan rekonsiliasi Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Kesetaraan Tahap I periode Januari–Juni Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan ini berlangsung bertempat di TK Pertiwi, Kecamatan Sirah Pulau Padang (SP Padang), dan menjadi penutup rangkaian rekonsiliasi yang dilaksanakan secara bertahap di seluruh wilayah Kabupaten OKI.

Kegiatan penting ini dihadiri dan diikuti secara antusias oleh perwakilan satuan pendidikan dari tiga kecamatan sasaran, yaitu Kecamatan Sirah Pulau Padang dengan 24 satuan pendidikan, Kecamatan Jejawi sebanyak 14 lembaga, serta Kecamatan Pampangan yang diwakili oleh 26 satuan pendidikan PAUD dan pendidikan kesetaraan.

Para peserta hadir untuk bersama-sama memverifikasi, menyinkronkan serta membahas hal-hal teknis dan administrasi terkait penyaluran dan pelaporan penggunaan dana BOSP yang menjadi tumpuan operasional lembaga pendidikan di tingkat dasar dan usia dini ini.

Dalam kesempatan tersebut, memberikan kata sambutan atas nama seluruh peserta dan pengelola satuan pendidikan adalah Rahmi Mita Zahara, S.Pd.,Gr. Dalam ucapannya, ia menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada pihak Dinas Pendidikan Kabupaten OKI yang telah menyelenggarakan kegiatan yang sangat bermanfaat ini.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan staf Dinas Pendidikan yang telah menyempatkan waktu dan hadir di tengah-tengah kami untuk kegiatan rekonsiliasi ini. Bagi kami kegiatan ini sangat positif dan bernilai besar, karena menjadi ruang berbagi ilmu, meluruskan pemahaman serta membangun kedekatan dan kerja sama antara pemerintah daerah dengan para pengelola pendidikan di lapangan,” ujar Rahmi.

Sementara itu, sebagai pembina sekaligus memberikan arahan utama, Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Dinas Pendidikan Kabupaten OKI, Desi Puspita, S.E., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan di Kecamatan SP Padang ini merupakan gelombang terakhir dari rangkaian rekonsiliasi yang digelar menjangkau seluruh wilayah Kabupaten OKI.

Tujuannya agar tidak ada satupun lembaga yang tertinggal dalam pemahaman peraturan maupun penyesuaian administrasi pengelolaan dana bantuan.

Lebih lanjut Desi Puspita menjelaskan makna utama diselenggarakannya rekonsiliasi ini, menegaskan bahwa semangatnya bukanlah untuk mencari kesalahan atau menyalahkan pihak pengelola lembaga, melainkan untuk saling membangun dan memperbaiki bersama.

“Tujuan kita berkumpul di sini bukan untuk mencari-cari kesalahan atau menjatuhkan pihak lain, melainkan untuk membangun kerja sama yang semakin kokoh, saling melengkapi kekurangan dan memperbaiki hal-hal yang belum tepat menjadi benar dan sesuai ketentuan. Semua ini demi kepentingan pendidikan anak-anak kita di daerah ini,” tegas Desi.

Ia juga mengingatkan agar seluruh pengelola dana senantiasa berpedoman secara ketat pada Petunjuk Teknis (Juknis) Pengelolaan Dana BOSP yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 8 Tahun 2026, sehingga setiap rupiah yang digunakan memiliki dasar hukum yang sah dan penggunaannya tepat untuk kebutuhan pembelajaran dan operasional sekolah.

Salah satu pesan yang paling ditekankan oleh Kabid PAUD dan Dikmas ini berkaitan dengan integritas dan kebenaran data pendidikan. Ia memperingatkan dengan tegas agar seluruh pengelola lembaga pendidikan tidak bermain-main dengan data yang dilaporkan ke dalam Aplikasi Data Pendidikan Dasar dan Menengah (Dapodik).

“Sekali lagi kami menegaskan jangan pernah bermain-main dengan data. Data yang tercatat di dalam sistem Dapodik harus sinkron, cocok dan sesuai dengan kenyataan yang ada di lapangan serta data yang sebenarnya. Mulai dari jumlah peserta didik, jangan sampai ada data siswa fiktif atau direkayasa hanya demi mendapatkan alokasi dana lebih besar. Isilah data dengan keadaan yang sesungguhnya dan jujur,” imbau Desi dengan tegas

Selain soal data peserta didik, Desi juga mengingatkan agar lembaga memperhatikan syarat kelengkapan administrasi terkait penyaluran berbagai jenis bantuan pendidikan lainnya, seperti bantuan sarana prasarana, revitalisasi gedung serta alat permainan edukatif (APE). Ia menegaskan bahwa penyaluran bantuan tersebut hanya dapat diterima oleh lembaga yang telah memenuhi persyaratan ketat, di antaranya memiliki izin operasional yang masih berlaku dan telah terdaftar secara sah berbadan hukum yayasan.

Terkait proses pencairan dana BOSP Tahap Kedua mendatang, pihaknya akan melakukan pemeriksaan administrasi secara ketat dan teliti terhadap kelengkapan izin operasional setiap lembaga sebelum mengeluarkan surat rekomendasi pencairan dana.

“Hal ini dilakukan untuk menjamin bahwa bantuan pemerintah benar-benar disalurkan kepada lembaga yang beroperasi secara resmi dan taat aturan” jelas Desi.

Tak luput pula, Desi mengajak seluruh satuan pendidikan untuk segera melengkapi dan mengisi data pada Sistem Informasi Lembaga Pendidikan (Sulingjar), karena sistem ini memiliki banyak manfaat strategis bagi kemajuan lembaga, mulai dari kemudahan pelaporan, akses informasi hingga dasar pertimbangan kebijakan pendidikan.

Dalam hal pelaporan keuangan, ia juga meminta agar pengelolaan melalui Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (Arkas) diperhatikan dengan sangat saksama dan teliti, hindari kesalahan input data serta pastikan kesesuaian antara pencatatan keuangan dengan bukti fisik transaksi. Begitu pula dengan Siplah.

Rangkaian kegiatan rekonsiliasi yang penuh makna dan berjalan interaktif ini akhirnya berakhir dengan lancar, tertib dan penuh keakraban.

“Melalui pertemuan ini, kita semua berharap agar seluruh pemahaman terkait pengelolaan dana bantuan semakin seragam, integritas dalam pengelolaan keuangan semakin terjaga serta kualitas penyelenggaraan pendidikan bagi generasi penerus di Kabupaten OKI dapat terus meningkat dari waktu ke waktu” pungkas Desi. (Hendri)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini