Beranda Hukum & Kriminal Ditresnarkoba Polda Sumsel Gulung 163 Tersangka dari 18 Wilayah

Ditresnarkoba Polda Sumsel Gulung 163 Tersangka dari 18 Wilayah

4
0

PALEMBANG, KITOUPDATE.COM – Polda Sumatera Selatan melalui Direktorat Reserse Narkoba mencatat capaian strategis dalam pemberantasan narkotika selama 18 hari pertama April 2026. Dalam periode 1 hingga 18 April, jajaran berhasil mengungkap 116 kasus dengan total 163 tersangka yang diamankan dari 18 satuan wilayah.

Capaian ini tidak hanya mencerminkan intensitas operasi, tetapi juga mengungkap peta peredaran narkotika yang masih aktif dan tersebar luas di seluruh wilayah Sumatera Selatan. Data ini menjadi indikator bahwa kejahatan narkotika telah berkembang secara sistematis, lintas wilayah, dan membutuhkan penanganan yang terstruktur serta berkelanjutan.

Secara kuantitatif, barang bukti yang berhasil disita mencapai skala signifikan, yakni sabu seberat 7.236,9 gram, ganja 1.727,42 gram, ekstasi sebanyak 879 butir, serta etomidate sebanyak 20 pcs. Dari total 163 tersangka, sebanyak 156 merupakan laki-laki dan 7 perempuan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Yulian Perdana, S.I.K., menegaskan bahwa angka ini bukan sekadar statistik, melainkan gambaran nyata dari ancaman narkotika yang masih terus bergerak di tengah masyarakat.

“Lebih dari tujuh kilogram sabu yang berhasil kami sita dalam waktu delapan belas hari menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih masif. Ini adalah peringatan bahwa jaringan masih aktif, dan kami tidak akan berhenti melakukan penindakan secara menyeluruh,” tegas Kombes Pol Yulian Perdana, S.I.K.

Pengungkapan terbesar dalam periode ini terjadi di beberapa wilayah strategis. Di antaranya penangkapan di Talang Kelapa dengan barang bukti lebih dari satu kilogram sabu, serta pengungkapan di wilayah Ogan Ilir dengan penyitaan lebih dari empat kilogram sabu dalam satu operasi. Sementara itu, Polres Lubuk Linggau turut mencatat pengungkapan signifikan dengan total ratusan gram sabu dalam dua kasus berbeda.

Selain itu, munculnya temuan zat etomidate dalam operasi di jalur lintas provinsi menjadi perhatian khusus. Hal ini mengindikasikan adanya diversifikasi jenis narkotika yang beredar dan menjadi tantangan baru bagi aparat penegak hukum.

Sebaran kasus yang menjangkau 18 wilayah, mulai dari Palembang, Banyuasin, Musi Banyuasin, Ogan Ilir, OKI, Lahat, Prabumulih, Pagar Alam, Muara Enim, hingga Musi Rawas Utara, menunjukkan bahwa jaringan narkotika tidak lagi terpusat, melainkan menyebar secara merata.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa transparansi data ini merupakan bentuk akuntabilitas kepada publik sekaligus pesan kuat bahwa pemberantasan narkoba menjadi prioritas utama.

“Setiap pengungkapan adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat. Data ini juga menjadi alarm bagi kita semua bahwa perang melawan narkoba harus dilakukan bersama, tidak hanya oleh aparat, tetapi juga masyarakat,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Lebih lanjut, Polda Sumsel mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan. Layanan kepolisian 110 menjadi kanal utama untuk pelaporan cepat dan responsif.

Secara strategis, capaian ini memiliki dua dimensi penting. Pertama, keberhasilan penegakan hukum dalam memutus rantai distribusi narkotika dalam jumlah besar. Kedua, terbukanya pola jaringan yang semakin kompleks, termasuk indikasi lintas provinsi dan munculnya jenis zat baru.

Polda Sumatera Selatan memastikan bahwa operasi pemberantasan narkotika akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan dan masif. Sinergi antara Ditresnarkoba dan seluruh satuan wilayah akan terus diperkuat untuk memastikan Sumatera Selatan tetap aman dan kondusif dari ancaman narkotika.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini