Beranda Hukum & Kriminal Korban Melawan, Jambret di Palembang Berakhir Ditangkap

Korban Melawan, Jambret di Palembang Berakhir Ditangkap

14
0

PALEMBANG, KITOUPDATE.COM – Aksi penjambretan nekat terjadi di Jalan Mega Mendung, Kelurahan Sentosa, Palembang, Selasa (14/4/2026) sore. Seorang perempuan berinisial BA (22) menjadi korban saat tengah berkendara bersama dua keponakannya.

Pelaku berinisial AS (28) beraksi dengan cara memepet sepeda motor korban sekitar pukul 16.20 WIB, lalu menarik paksa kalung emas yang dikenakan korban hingga terputus.

Korban yang tidak tinggal diam sempat melakukan perlawanan. Aksi tarik-menarik pun terjadi hingga keduanya terjatuh di jalan. Meski dalam kondisi berbahaya, korban berhasil mempertahankan kalungnya dan berteriak meminta pertolongan warga.

Warga sekitar yang berdatangan langsung mengamankan pelaku sebelum akhirnya diserahkan kepada polisi.

Personel Polsek Seberang Ulu II yang menerima laporan melalui Call Center 110 bergerak cepat ke lokasi. Petugas segera mengamankan pelaku dari amukan massa sekaligus melakukan olah tempat kejadian perkara.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa kalung emas 24 karat seberat satu suku dalam kondisi terputus serta satu unit sepeda motor Honda Beat hitam bernopol BG-6125-AES yang digunakan saat beraksi.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Musa Jedi Permana, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan.

“Kami pastikan seluruh pelaku kejahatan jalanan ditindak tegas. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat,” tegasnya, Minggu (19/4) kepada wartawan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menekankan pentingnya peran layanan darurat 110 dalam mempercepat respons kepolisian.

“Layanan 110 menjadi garda terdepan dalam menerima laporan masyarakat. Kami pastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara cepat demi keselamatan warga,” ujarnya.

Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi, dan berkoordinasi dengan jaksa untuk proses hukum lebih lanjut. (**)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini