PALEMBANG, KITOUPDATE.COM — Polda Sumatera Selatan memperkuat komitmen keterbukaan informasi publik melalui sinergi strategis bersama Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mendorong tata kelola kepolisian yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kunjungan kerja yang dipimpin Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., ke Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan, Senin (20/4/2026).
Dalam pertemuan itu, Polda Sumsel dan Komisi Informasi membahas penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), termasuk peningkatan standar pelayanan informasi publik serta mekanisme penyelesaian sengketa informasi.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan, Joemarthine Chandra, S.H., M.H., menyambut baik langkah proaktif tersebut. Ia menilai keterbukaan informasi menjadi fondasi penting dalam menjaga kualitas demokrasi sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi negara.
“Sinergi ini penting untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat akurat, transparan, dan mudah diakses,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel menegaskan bahwa Polri terus bertransformasi menjadi institusi modern yang menjunjung tinggi keterbukaan informasi.
“Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. Kolaborasi ini merupakan langkah konkret mendukung program Presisi Kapolri agar Polri semakin dipercaya masyarakat,” kata Nandang.
Melalui kerja sama ini, Polda Sumsel juga menargetkan penguatan literasi informasi masyarakat guna menekan potensi disinformasi yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban.
Pertemuan ditutup dengan kesepakatan untuk mempererat kolaborasi berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik di Sumatera Selatan. (**)
































